26 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalBawa Kabur Motor Warga Lamongan, Pengamen Asal Surabaya Diringkus Polisi

Bawa Kabur Motor Warga Lamongan, Pengamen Asal Surabaya Diringkus Polisi

Lamongan (PortalSidoarjo.com) – Sandy Oktavianto (33), sorang pengamen asal Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, diamankan polisi. Pasalnya, ia nekat membawa kabur sepeda motor milik warga Lamongan.

Korban yang sepeda motornya dibawa kabur ialah Wahyu Setiawan (25), pemuda asal Dusun Dampet, Desa Gedungboyountung, Kecamatan Turi, Lamongan. “Pelaku ini pengamen yang sering mangkal di pertigaan Jalan Deket Lamongan, yang tak jauh dari tempat usaha milik korban,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (30/8/2022).

Mengenai kronologinya, Anton menceritakan, semula korban minta tolong pada pelaku untuk membelikan air galon, pada Sabtu (27/8/2022). Keduanya tampak akrab disebabkan memang sebelumnya sering bertemu di kawasan setempat. “Korban minta tolong pada pelaku supaya dibelikan air galon dengan menggunakan sepeda milik korban. Awalnya memang korban tak menaruh curiga pada pelaku,” imbuh Anton.

Akhirnya, pelaku yang dimintai tolong ini pun pergi menuruti permintaan korban. Nahasnya, bukannya membeli air galon, pelaku justru pergi serta membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 nopol S 3794 AL. Selang beberapa waktu kemudian, korban mengeluh disebabkan pelaku yang diminta untuk membeli air galon itu tak kunjung kembali.

Lantaran panik, korban berusaha untuk menghubungi pelaku melalui ponselnya. “Saat menghubungi nomor ponsel pelaku, ternyata nomornya sudah tak lagi aktif. Sehingga saat itu korban juga kehilangan jejak,” beber Anton.

Atas apa yang dialaminya, korban akhirnya segera melaporkan ke Polsek Deket. tetapi setelah melapor, korban memutuskan pergi ke Surabaya serta terus berupaya untuk mencari tahu jejak pelaku. Beruntung, upaya korban untuk melacak keberadaan pelaku ini membuahkan hasil. Selang 4 hari setelah kejadian, korban mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Kebomas Gresik.

Mendapat informasi itu, korban bergerak cepat serta langsung memberitahukannya ke petugas di Polsek Deket. Berbekal informasi itu, pihak kepolisian langsung sigap serta berkoordinasi dengan Polsek Kebomas. “Pelaku berhasil diringkus dengan mudah oleh polisi tanpa dapat melakukan perlawanan apapun. Saat ini penyidik juga masih mendalami lebih lanjut kasus ini, untuk menggali kemungkinan-kemungkinan lain,” ungkap Anton.

tetapi, Anton menjelaskan, saat pelaku ditangkap, sepeda motor korban posisinya sudah berpindah tangan. Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor itu digadaikan pada seorang kenalannya di Surabaya seharga Rp1,5 juta. “Sepeda motor digadaikan dengan harga Rp1,5 juta. Uang itu dipergunakan pelaku membeli HP. Sedangkan sisanya, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. [riq/suf]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x