27 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalKejaksaan Pulbaket Proyek BKK Desa Tanggungan, Nilainya Cukup Fantastis

Kejaksaan Pulbaket Proyek BKK Desa Tanggungan, Nilainya Cukup Fantastis

Bojonegoro (PortalSidoarjo.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sedang melakukan proses pengumpulan bahan serta keterangan (Pulbaket) dugaan penyimpangan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Pemerintah Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno.

“Proses penyelidikan BKKD di Desa Tanggungan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam, Rabu (7/9/2022).

Menurut BT, sapaan akrab Badrut Tamam, program BKKD merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk pemerintah desa. Dimana khusus untuk Desa Tanggungan mendapat dana hibah sebesar Rp5,6 miliar. “Dana tersebut dipergunakan khusus untuk pembangunan jalan beton,” katanya.

Sekadar diketahui, Desa Tanggungan sendiri pada tahun anggaran 2021 mendapat BKKD yang nilainya cukup fantastis yakni Rp5,66 miliiar. Jumlah tersebut dipergunakan untuk membangun jalan poros desa berupa rabat beton dengan panjang 691 meter dengan lebar 4,5 meter.

Selain Desa Tanggungan, sejumlah desa di Kecamatan Baureno juga mendapat BKKD tahun anggaran 2021. Seperti Desa Banjaran senilai Rp3,2 miliar, Desa Baureno senilai Rp2,9 miliar, Desa Bumiayu senilai Rp2,8 miliar, Desa Drajat senilai Rp2,8 miliar, Desa Gajah senilai Rp4,2 miliar, Desa Kalisari senilai Rp2,7 miliar.

Selain itu, Desa Kauman mendapat senilai Rp4,5 miliar, Desa Kedungrejo senilai Rp4,9 miliar, Desa Lebaksari Rp4 miliar, Desa Ngemplak Rp2,1 miliar, Desa Pucangarum Rp5,1 miliar, Desa Selorejo senilai Rp1,6 miliar, Desa Sembunglor senilai Rp2,5 miliar, Desa Sraturejo senilai Rp1,4 miliar, Desa Sumuragung senilai Rp4,7 miliar serta Desa Trojalu senilai Rp2,8 miliar.

Sementara terpisah, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran BKKD yang nilainya cukup besar tersebut. Sehingga, efek kebermanfaat terhadap masyarakat dapat terealisasi. Beberapa kali, Wabup Bojonegoro melakukan sidak serta pengawasan di lapangan secara langsung.

“Pelaksanaan serta pengelolaan BKK sendiri sudah dibekali juknis serta Perbup serta harus disesuaikan, kenapa tidak dilakukan pembinaan,” katanya dalam kesempatan saat melakukan sidak di Desa

Budi Irawanto yang akrab disapa Mas Wawan ini menegaskan, pengawasan serta pengecekan di lapangan terhadap penggunaan anggaran BKKD yang diterima ratusan desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro itu diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelewengan serta pelanggaran hukum. [lus/kun]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x