29 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalPolres Probolinggo Cokok 15 Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

Polres Probolinggo Cokok 15 Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

Probolinggo (PortalSidoarjo.com) – Polres Probolinggo berhasil mengamankan 15 orang pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya), sabu-sabu, serta ganja. Dari 15 tersangka itu, salah satu diantaranya yakni perempuan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 15 orang tersangka itu merupakan ungkap kasus yang dilaksanakan selama bulan Juni hingga Juli 2022. “Barang bukti sabu sebanyak 18,02 gram, ganja 41,36 gram, trex sebanyak 3.132 butir, dextro 31.246 butir,” jelas Kapolres, Kamis (4/8/2022).

Dari ke 15 orang tersangka itu, ada seorang perempuan yang juga sebagai pengedar Okerbaya. Dia ialah LOH (26) warga Kecamatan Paiton. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 156 butir pil Dextro, 20 botol arak, uang tunai serta satu buah kardus yang dipergunakan untuk menyimpan miras (minuman keras).

“Perkara Narkoba ini menjadi atensi bagi kami jajaran Polres Probolinggo. disebabkan efek yang ditimbulkan akan merusak generasi-generasi muda. Juga akan meningkatkan perilaku agresivitas serta menyebabkan terjadi faktor terjadi tindakan-tindakan pidana lainnya,” katanya.

Dia menegaskan, kasus penyebaran Narkoba menjadi atensi bagi Polres Probolinggo, hal itu untuk jaga generasi muda di Kabupaten Probolinggo. “Ini menjadi atensi. Kami berupaya jaga generasi muda Kabupaten Probolinggo menjadi generasi yang produktif, sehat, serta menjadi generasi yang mampu menjadi pemimpin bangsa,” tegasnya. [tr/suf]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x