Malang(PortalSidoarjo.com) – Mahasiswa Universita Brawijaya (UB) dengan inisial IA ditangkap Densus 88 Mabes Polri disebabkan diduga tergabung dalam jaringan ISIS.
IA ialah mahasiswa FISIP jurusan Hubungan Internasional (HI) angkatan 2019. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Dinoyo Permai, Kota Malang, pada Senin, (23/5/2022).
“Sangat tidak mungkin pimpinan universitas mengawasi secara total orang per orang disebabkan mahasiswa UB itu lebih dari 60 ribu orang,” kata Wakil Rektor III UB, Abdul Hakim, Rabu, (25/5/2022).
Abdul Hakim mengatakan, ke depan segala kegiatan mahasiswa akan lebih diawasi.
Semua kegiatan mahasiswa harus mendapat izin dekan fakultas serta rektorat UB.
Mereka tidak ingin ajaran radikal berkembang subur di lingkungan kampus mereka.
“Yang dapat kami lakukan ialah setiap kegiatan mahasiswa harus mendapat izin dekan atau rektorat. Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi pengendalian serta pengawasan aktivitas mahasiswa,” imbuhnya.
Abdul Hakim mengungkapkan, bahwa UB sebenarnya sudah mekakukan pencegahan faham radikalisme dengan gerakan anti radikalisme bernama bela negara.
Ada 9 item dalam program ini salah satunya mengajak mahasiswa untuk melakukan gerakan anti radikalisme.
Program ini sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Adapun IA mahasiswa angkatan 2019 diklaim sudah mengikuti kegiatan serupa atas usulan dari fakultas masing-masing.
UB mengaku hampir setiap tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam gerakan anti radikalisme.
“Jadi sebenarnya universitas serta fakultas secara khusus sudah melaksanakan. meski masih dalam bentuk pendidikan kita sudah melakukan gerakan anti radikalisme. Yang bersangkutan (IA) memang mahasiswa 2019, saat dia masuk belum mengikuti program bela negara. Tapi dia mengikuti program lain (anti radikalisme) yang dilaksanakan atas usulan dari fakultas masing-masing,” tandasnya. (luc/ted)