29 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalPolisi Cari Keberadaan Gadis Belia yang Diduga Korban Trafficking #hukrim

Polisi Cari Keberadaan Gadis Belia yang Diduga Korban Trafficking #hukrim

Malang (PortalSidoarjo.com) – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang hingga kini masih menyelidiki kasus laporan orang hilang. Korban diduga menghilang akibat trafficking.

Diinformasikan semula, seorang gadis belia atas nama Nazwa Aulia (15), warga Dusun Jamberejo, Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dilaporkan hilang sejak Kamis (12/5/2022) lalu.

Hal itu terjadi setelah Nasihin (37), orang tua gadis belia ini, didatangi oleh dua orang laki-laki serta perempuan keturunan Tionghoa.

pada Nasihin, kedua warga Keturunan Tionghoa ini minta Lia (panggilan akrab Nazwa Aulia) untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

tetapi dua hari setelahnya, Lia hilang kontak hingga saat ini. Ponselnya tidak dapat dihubungi lagi. Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan serta melakukan penyelidikan keberadaan korban.

“Soal orang tionghoa yang ngajak korban, belum dapat kita jadikan DPO disebabkan kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sudah menurunkan Anggota untuk menyebar ke Pakis serta Surabaya. Mencari keberadaan korban hingga ke Surabaya,” tegas Donny, Rabu (18/5/2022).

Menurut Donny, sampai sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan kasus in dari orang tua korban.

“Kami sudah lakukan pengecekan ke saksi. Laporan awal sedang kita dalami arahnya kemana, pada awal cerita anak ini ditawari kerja, serta orang yang menawari kerja sudah ngomong ke bapaknya, tapi tidak secara detail. disebabkan hari kedua masih dapat kontak. Setelah itu tidak dapat dikontak lagi,” pungkasnya. [yog/but]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x