29 C
Sidoarjo
BerandaJatimKemenhub Permudah Izin Operasi Drone

Kemenhub Permudah Izin Operasi Drone

Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan Penggunaan Aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone serta Persetujuan Pengoperasian Drone (Sidopi-Go) serta Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (Sipudi), pada Selasa (14/6/2022).

Nur Isnin Istiartono Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara (Plt Dirjen Hubud), memimpin peresmian ini didampingi Sigit Hani Direktur Navigasi Penerbangan bersama Dadun Kohar Direktur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara.

“Kedua aplikasi ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam memberikan pelayanan prima pada operator penerbangan serta stakeholder drone dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka akan menikmati proses perizinan yang lebih mudah, singkat serta transparan,” kata Nur Isnin dalam keterangannya yang dikutip Antara, Rabu (15/6/2022).

Nur Isnin menjelaskan, Sidopi-Go merupakan aplikasi yang dikembangkan berkaitan dengan pengendalian pengoperasian drone di Indonesia.

Dengan aplikasi ini, persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, sehingga menjadi lebih efektif, transparan serta dapat dimonitor secara langsung sejalan dengan peningkatan tren utilisasi drone di Indonesia.

Selanjutnya, Sipudi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara daring (online), sehingga pengguna layanan yaitu operator penerbangan dapat dengan mudah mengakses secara daring, cepat, Persis, serta transparan.

Meskipun dilakukan secara online, semua proses perijinan pengoperasian drone serta pendaftaran pesawat tetap mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.

Implementasi aplikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk proses perijinan khususnya di dunia penerbangan sehingga dapat berperan dalam memajukan penerbangan di Indonesia.

“Manfaat aplikasi ini tidak hanya bagi operator penerbangan serta pegiat drone, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa transportasi udara. Sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan secara massif supaya implementasi aplikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas,” pungkas Nur Isnin. (ant/bil/rst)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x