30 C
Sidoarjo
BerandaJatimPemkot Surabaya Berikan Insentif pada pendidik No PNS Hingga pendidik Ngaji

Pemkot Surabaya Berikan Insentif pada pendidik No PNS Hingga pendidik Ngaji

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tunjangan atau insentif pada para pendidik non PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik jenjang SD maupun SMP. Para pendidik non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

Supomo Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengatakan, keberhasilan pendidikan akan mempengaruhi arah kemajuan bangsa. Salah satu concern pemkot di bidang pendidikan ialah meningkatkan kesejahteraan pendidik non PNS.

“Di Surabaya untuk pendidik jenjang SD-SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. pendidik yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang,” kata Supomo, Kamis (15/10/2020).

Insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya pada para pendidik non PNS jenjang SD serta SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulan.

“Insentif tersebut diberikan pada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ungkap Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran pada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Menurut Supomo, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu pendidik-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji pada pendidik-pendidik tadi ada sekitar Rp 37, 4 miliar,” terangnya.

Akan tetapi, kata Supomo, bentuk perhatian Pemkot Surabaya di bidang pendidikan tak hanya ditunjukkan pada para pendidik atau pengajar di TK maupun PPT. Sebab, para pengajar atau  pendidik ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) serta Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp 400 ribu per bulan.

“Bahwasanya pemerintah sudah memberikan kepedulian perhatian yang luar biasa pada para pendidik tadi. Total anggaran yang disiapkan untuk para pendidik tadi Rp 26,1 miliar,” jelas dia.

Di samping itu pula, Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menyebut, bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot pada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” katanya.

Perhatian pemkot juga ditunjukkan pada anak-anak penghafal Al Quran di Surabaya. Perhatian itu dalam bentuk dorongan semangat berupa pemberian insentif pada mereka. Untuk nilainya sendiri bervariasi, antara Rp 100-Rp 500 ribu.

Supomo menjelaskan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan. Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz dia mendapat Rp 300 ribu per bulan.  Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.

“Ini ialah bentuk dorongan pada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas serta kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat pada anak-anak Surabaya,” ungkap dia.

Sementara itu, Supomo menerangkan, intervensi berupa beasiswa juga diberikan pada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang bekerjasama secara khusus. Artinya, perguruan tinggi itu memberikan nilai tambah dari lulusan.

“Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja,” kata dia.

Namun, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan-kegiatan lain yang diberikan secara ekstra. “Seperti, pemberian makanan tambahan, seragam bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, hingga program-program kejar paket yang diintervensi pemerintah,” katanya. (bid/tin)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x