Beranda Jatim Hukum Kriminal Tekan Angka Cerai serta Wujudkan Keharmonisan Keluarga, KUA Babat Lamongan Launching Pusaka Sakinah

Tekan Angka Cerai serta Wujudkan Keharmonisan Keluarga, KUA Babat Lamongan Launching Pusaka Sakinah

0
Tekan Angka Cerai serta Wujudkan Keharmonisan Keluarga, KUA Babat Lamongan Launching Pusaka Sakinah

Lamongan (PortalSidoarjo.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Babat ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai KUA kedua yang memiliki Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) di Kabupaten Lamongan setelah KUA Paciran pada tahun 2021 lalu.

Sehingga, pada Selasa (27/9/2022) hari ini, Program Sakinah tersebut dilaunching oleh Kepala Kantor Kemenag Lamongan, H. Fausi. Diketahui, program ini bertujuan untuk penguatan keluarga, menekan angka perceraian, KDRT, serta mengantisipasi problematika pernikahan lainnya.

“Selamat pada KUA Kecamatan Babat serta terimasih pada Kasi Bimas Islam, yang telah mempersiapkan program Pusaka Sakinah ini,” ujar Fausi, Selesai melaunching program Pusaka Sakinah srcara simbolis, Selasa (27/9/2022).

Melalui Pusaka Sakinah ini, Fausi berharap, program ini mampu menekan angka perceraian, mampu membina keharmonisan dalam berumah tangga, serta mampu mengurangi persoalan seputar pernikahan yang dihadapi oleh masyarakat, khsusnya di Kecamatan Babat.

“Mudah-mudahan Pusaka Sakinah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Babat. Dengan berbagai program yang ada, semoga ini dapat terus diakses oleh masyarakat dengan target yang bagus serta berkah. Sehingga juga mampu mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah,” harapnya.

Sementara itu Kepala KUA Babat, Susyanto mengungkapkan bahwa problematika pernikahan yang dihadapi oleh KUA Babat selama ini cukup tinggi. Kali ini, ia menyebut, program Pusaka Sakinah di KUA setempat sudah berlangsung 3 kali pertemuan.

“Program Pusaka Sakinah sebenarnya sudah dilakukan pada season ketiga. Alhamdulillah, dalam pertemuan ketiga ini Pusaka Sakinah telah dilaunching oleh Kepala Kantor Kemenag Lamongan,” kata Susyanto.

Lebih rinci, Susyanto menjelaskan bahwa Pusaka Sakinah ini memiliki 3 program unggulan, meliputi belajar rahasia nikah (Berkah), konseling mediasi, pendampingan serta advokasi (Kompak), serta layanan bersama stakeholder untuk ketahanan keluarga Republik Indonesia (Lestari).

“Kasus perceraian di Kecamatan Babat pada tahun 201 ada 168 perkara, tahun 2022 ada 138 perkara, sedangkan tahun 2019 ada 153 perkara. Sehingga, program Pusaka Sakinah ini diharapkan dapat benar-benar menekan angka perceraian serta kasus KDRT,” paparnya.

Selain melaunching program Pusaka Sakinah ini, Susyanto mengatakan, KUA Babat juga menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Pasca Nikah bagi puluhan pasangan yang usia pernikahannya kurang dari 10 tahun.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan baik serta lancar, serta bermanfaat bagi masyarakat. Semoga para pasangan ini juga selalu bahagia lahir batin, Sakinah Mawaddah Warahmah,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasubag TU Kantor Kemenag Lamongan, H Khoirul Anam, Jajaran Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Lamongan, sejumlah penyuluh agama setempat, pegawai KUA, pejabat dari Forkopimcam Babat, serta tokoh lainnya.[riq/kun]

Sumber -> Beritajatim.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini