Beranda Sidoarjo Raya Politik Pemerintahan Sebanyak 50 orang warga Sidoarjo dari perwakilan Kecamatan Tulangan, Krembung serta Porong dilati…

Sebanyak 50 orang warga Sidoarjo dari perwakilan Kecamatan Tulangan, Krembung serta Porong dilati…

0

Sebanyak 50 orang warga Sidoarjo dari perwakilan Kecamatan Tulangan, Krembung serta Porong dilatih melakukan pendataan desa oleh ITS Surabaya. Pelatihan pendataan desa untuk mendukung program SDGs desa di Kabupaten Sidoarjo tersebut di gelar kantor Kecamatan Krembung, Rabu, (13/10).

Pelatihan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 13 sampai 14 Oktober 2021. Mereka para peserta pelatihan tersebut memiliki latar belakang mulai dari pekerja sosial sampai masyarakat umum.

Pembukaan pelatihan dihadiri Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP, Rektor ITS Surabaya Prof. DR.IR. Mochamad Ashari M.ENG serta Ketua Pusat Kajian SDGs ITS Surabaya Dr. Agnes Tuti Rumiati M.Sc. Selain Dr. Agnes Tuti Rumiati, beberapa dosen ITS juga dihadirkan untuk memberikan pelatihan. Seperti Dosen Statiska ITS Dr. Ismaini Zain serta Dosen Manajemen Bisnis ITS Dr. Ir. Janti Gunawan M.Eng. Sc, M.Com.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dalam sambutannya mengatakan bahwa tenaga pengolah serta jaga data desa penting keberadaannya. Data dibutuhkan supaya program yang ada tepat sasaran, efektif serta efisien. Program apapun, baik ditingkat kementerian, provinsi, kabupaten sampai kecamatan serta desa wajib mendahulukan data sebelum melaksanakan program.

“Data ini mirip peta, kalau kita berjalan tanpa ada peta ya meraba-raba,”ucapnya.

Gus Muhdlor menyadari untuk memperbaiki atau mengupdate data dibutuhkan kesadaran untuk saling mengingatkan. Pasalnya masyarakatnya sendiri kurang memiliki kesadaran dalam mengupdate atau memperbaiki datanya. Masyarakat hanya akan mengupdate datanya bila ada perlunya. Seperti dicontohkannya update data kematian maupun kelahiran. Masyarakat cenderung tidak segera lapor bila ada anggota keluarganya meninggal. Masyarakat hanya akan membuat akte kematian disaat akte kematian tersebut dibutuhkannya untuk persoalan hak waris.

Begitu pula dengan data kelahiran. Masyarakat cenderung akan mengurus akte kelahiran bila anaknya sudah menginjak usia sekolah. Yang terbaru ialah update data vaksin Covid-19.

Lanjut komentar.

Sumber » @pemkabsidoarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini