Beranda Sidoarjo Raya Politik Pemerintahan Kantor Korwil Pendidikan Waru Dilirik KUA, K3S Wadul Komisi D | PortalSidoarjo.com

Kantor Korwil Pendidikan Waru Dilirik KUA, K3S Wadul Komisi D | PortalSidoarjo.com

0
Kantor Korwil Pendidikan Waru Dilirik KUA, K3S Wadul Komisi D | PortalSidoarjo.com

SIDOARJO (PortalSidoarjo.com)- Keinginan KUA Waru melalui pihak kecamatan guna pinjam pakai gedung Korwil Pendidikan Waru, sebagai kantor sementara, harus kandas sebelum terealisasi.

Pasalnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) langsung mengirimkan surat keberatan ke Bupati Sidoarjo dan Komisi D yang membidangi pendidikan.

Suasan hearing komisi D dengan KUA Waru dan K3S

Dan hasilnya, melalui hearing bersama PortalSidoarjo.com komisi D, pihak KUA Waru, Camat Waru dan K3S, gedung Korwil Pendidikan Waru itu tetap digunakan guna aktifitas dan kegiatan K3S.

Pada Hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi pada Selasa (10/12/2019), diketahui Ketika ini KUA Waru menyewa sebuah rumah di PP Legi Indah Blok C No 4 Waru, guna kantor layanan.

Hal ini akibat lahan kantor KUA lama disamping Masjid At Taubah di kawasan Kepuh Kiriman, sedang ‘bermasalah’ kepemilikan lahan.

Karena masa sewa kantor di PP legi segera habis, pihak KUA dan Kecamatan Waru, berencana menggunakan kantor Korwil Pendidikan Waru, dengan terlebih dulu mengajukan ijin ke Bupati Sidoarjo.

Dan disinilah persoalan muncul.

K3S yang endapatkan info jika kantor Korwil Pendidikan Waru bakal dipinjam KUA, K3S langsung melakukan ‘perlawanan’.

“Untung saja kita dapat info jika KUA Waru mau pakai gedung Korwil Pendidikan Waru, langsung saja kita tolak dengan mengirim surat ke Bupati dan komisi D,” ujar Dra.retno wahyuningsih MM sekretaris K3S Waru yang turut Hearing.

Dari hasil hearing Selasa siang tadi, mayoritas anggota Komisi D menyarankan pihak KUA Waru guna sanggup melakukan aktifitasnya kembali di kantor lama di Panjunan Kepuh Kiriman.

“Apapun persoalan yang dihadapi KUA Waru di kantor lama, hendaknya sanggup diselesaikan baik-baik dengan melakukan komunikasi ke beberapa pihak. Baik kepada pemilik lahan maupun kepihak Masjid At Taubah dimana biasanya pihak KUA melangsungkan proses pernikahan warga,” ujar Abdilah Nasih anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari PKB yang berangkat dari Dapil Waru.

Begitu juga yang disarankan Damroni Chudlori ketua komisi D, agar KUA Waru sanggup kembali memfungsikan kantor lama mereka, dengan membangun lagi komunikasi dengan pihak terkait.

Pada hearing yang dipimpin H.Damroni Chudlori ketua komisi D, dan Kasipah sekretaris komisi D ini, juga diikuti Sekretaris komisi D Zahlul Yussar dan lima anggota komisi D masing-masing Hj Ainun Jariyah, Hj Mimik Idayana, Abdillah Nasih, Aditya Nindyatman dan Wisnu Pradono.(Abidin)



Sumber »

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini