26 C
Sidoarjo
BerandaNasionalBolehkah obat disimpan di dalam mobil? #infoMenarik

Bolehkah obat disimpan di dalam mobil? #infoMenarik


Jakarta (PortalSidoarjo.com) – Apt. Nurchasanah, S.Farm dari Instalasi Farmasi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo tak menyarankan orang-orang menyimpan obat di dalam mobil salah satunya disebabkan suhunya tak stabil.”Baiknya tidak disimpan di mobil, harusnya tidak dipergunakan lagi disebabkan kita tidak tahu yang terjadi pada obat tersebut, disebabkan sudah meninggalkan lama, tidak dipantau juga,” ujar dia dalam acara kesehatan yang disiarkan daring, Selasa.

Kalaupun obat telanjur disimpan di dalam mobil, Nurchasanah mengingatkan untuk memeriksa dulu kondisi fisiknya berubah atau tidak, atau ada perubahan bau.

“Kalau misalnya ditaruh di mobil dalam jangka waktu lama, mobil sendiri suhunya tidak stabil, rata-rata panas misal AC tidak dinyalakan meski disimpan di basement yang tidak ada matahari, baiknya tidak dipergunakan kalau ada perubahan bentuk atau bau,” jelas dia.

Baca juga :  Watsons kampanyekan hidup sehat melalui Get Active Fest 2023 #infoMenarik

Lalu, berbicara masa penggunaan obat sebelum dibuka dari kemasan, maka sebaiknya sesuaikan dengan tanggal yang dicantumkan produsen. Apabila sudah melebihi masa penggunaan walaupun kemasan belum dibuka maka obat dibuang saja disebabkan sudah tak lagi layak dipergunakan.

Kemudian, saat akan membuang obat yang sudah lewat kedaluwarsa maka sebaiknya hancurkan dulu. Obat berbentuk kapsul misalnya, dikeluarkan dulu dari cangkangnya, larutkan ke air serta cangkangnya digunting lalu dibuang.

“Kalau tablet serta pil dihancurkan dulu, dicampur dengan bahan seperti kopi serta tanah, lalu dilarutkan dalam wadah yang dapat ditutup, gunting kemasannya,” demikian pesan Nurchasanah.

Senada dengan dia, Badan Pengawas Obat serta Pangan Amerika Serikat (FDA) merekomendasikan orang-orang untuk memasukkan obat-obatan ke dalam kantong plastik yang berisi bahan yang tidak diinginkan, seperti kotoran kucing atau bubuk kopi, serta membuangnya ke tempat sampah. Lembaga itu melarang orang-orang membuang obat-obatan yang tidak terpakai di wastafel atau toilet.

Baca juga :  Menparekraf ungkap lima besar negara asal wisatawan asing ke Indonesia #infoMenarik

Sumber : Antaranews.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x