Selaku aparat Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan sebagai upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas serta bersosialisasi dengan masyarakat guna mewujudkan tingkat pemahaman serta perubahan perilaku yang lebih baik dari masyarakat itu sendiri.
Terkait tugas Kepolisian kali ini Kanit Binmas Polsek Taman Iptu Agus Budi S S.H bersama Anggota reskrim Aiptu Mujiono dengan didampingi ibu Kepala Sekolah melakukan sosialisasi menyangkut Bullying atau tindak kekerasan yang terjadi pada lingkup sekolah atau school bullying pada siswa-siswi kelas 5 serta kelas 6 SDN Wonocolo 2 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo,Selasa (17/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut Kanit Binmas melakukan Sosialisasi tentang Bullying yang diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan target untuk menyakiti serta dilakukan secara terus menerus.
Kanit Binmas dalam sosialisasinya minta pada para siswa supaya menghindarkan diri dari perbuatan tersebut disebabkan akibat dari perbuatan yang dilakukan dapat mengakibatkan resiko yang berdampak pada pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.
Pada tempat berbeda Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya S.S.T.,M.M., mengatakan, “ Kegiatan Sosialisasi oleh Polri terhadap masyarakat sekolah ialah merupakan tindakan preemtif atau peringatan dini pada para guru maupun siswa-siswi untuk mengantisipasi adanya bahaya yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran hukum dilingkungan sekolah baik antara sesama siswa maupun antara guru dengan siswa. “
“ Maraknya perbuatan Bullying yang terjadi pada lingkungan sekolah kerap kali dapat terjadi, anak-anak yang beranjak remaja kadangkala menjadi korban Bullying dari temannya sendiri, adanya perbuatan ancaman secara verbal maupun fisik berupa perundungan atau perilaku yang tidak menyenangkan baik secara verbal maupun secara fisik secara langsung ataupun melalui dunia maya yang dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk penindasan, penghinaan ataupun pengucilan terhadap orang lain dapat berakibat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati serta tertekan. “ tutur Kapolsek Taman.
“ untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan sekolah, diperlukan peran nyata dari Polri dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistimatis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “ tutup Kapolsek Taman.
Sumber : Tribratanews