26 C
Sidoarjo
BerandaNasionalKemenkominfo sebut akses internet di Suku Badui Dalam sudah diputus #infoMenarik

Kemenkominfo sebut akses internet di Suku Badui Dalam sudah diputus #infoMenarik


Sudah berproses bersama operator seluler serta Pemda setempat

Jakarta (PortalSidoarjo.com) – Direktur Jendral Pengendalian Pos serta Informatika Kementerian Komunikasi serta Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto memastikan akses internet di suku Badui Dalam di Banten telah diputus sesuai dengan permintaan masyarakat setempat.

Adapun secara khusus pemutusan akses internet tersebut secara khusus menyasar wilayah Desa Ulayat Badui, Kabupaten Lebak, Banten serta telah dilakukan dengan menggandeng operator seluler serta pemerintah daerah terkait.

“Sudah berproses bersama operator seluler serta Pemda setempat,” kata Wayan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa.

Secara lebih rinci, Kemenkominfo menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut.

Pertama, Kemenkominfo memantau melalui analisis desktop untuk kondisi jaringan serta layanan seluler di Desa Ulayat Badui, Banten.

Baca juga :  Kemenparekraf upayakan percepatan Dana Kekal Pariwisata tahun depan #infoMenarik

Analisis tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan disertai juga dengan koordinasi bersama operator seluler.

Setelah verifikasi selesai, didapati hasil bahwa upaya penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk layanan dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

“Upaya pembatasan atau penghilangan sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023,” ujar Wayan.

Operator seluler terkait telah berupaya dengan maksimal supaya sinyal jaringan telekomunikasinya tidak dapat dijangkau oleh warga dari Suku Badui Dalam.

meski begitu tidak menutup kemungkinan masih ada potensi bahwa sinyal tersebut tetap dapat diterima disebabkan kondisi geografis.

“Kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Badui Luar ke Badui Dalam. Hal itu dapat terjadi disebabkan posisi geografis Suku Badui Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada bloking sinyal disebabkan tidak ada bukit,” jelas Wayan.

Baca juga :  Haruskah setop makan telur saat kolesterol sedang tinggi? #infoMenarik

Sebelumnya, pada pertengahan 2023, Tetua adat Suku Badui mengirim surat pada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.

Hal itu disebabkan disebabkan internet disebut berpotensi merusak nilai-nilai yang telah dijaga suku Badui Dalam dari generasi ke generasi.

Sumber : Antaranews.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x