Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Pemeriksa Fakta Junior)
Faktanya, kewajiban untuk dapat berbahasa Mandarin hanya ditujukan untuk posisi sebagai Mandarin Interpreter.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[SUMBER]: FACEBOOK
archive.fo/BLJXa

=====
[NARASI]:
“Walaupun beroperasi di Indonesia, kalau ingin mendaftar harus pakai Bahasa Mandarin, untuk katak pembina serta kaum beludru supaya anda menguasai Bahasa Mandarin ini solusinya…”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengenai sebuah perusahaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Di dalam unggahan milik akun Facebook bernama Ira Kampay, terdapat hasil tangkapan layar dari sebuah media, mengenai lowongan kerja sebagai Mandarin Interpreter. Hasil tangkapan layar ini kemudian ditambahkan sebuah narasi yang menyebutkan, walaupun beroperasi di Indonesia, apabila ingin mendaftar untuk bekerja di KCIC diwajibkan harus menggunakan Bahasa Mandarin.
tetapi setelah memeriksa kebenaran dari informasi ini, tidak ditemukan fakta yang membenarkan klaim tersebut. Melansir dari laman resmi Karir KCIC, hampir seluruh lowongan kerja yang dibuka untuk masyarakat Indonesia, tidak mewajibkan untuk menguasai Bahasa Mandarin sebagai sebuah persyaratan.
Seperti yang terlampir pada unggahan, ketentuan harus dapat menguasai Bahasa Mandarin ini ditujukan pada lowongan pekerjaan sebagai Mandarin Interpreter di KCIC. Hal ini tentu sebuah hal yang lumrah, apabila sebagai seorang penerjemah Bahasa Mandarin harus dapat menguasai Bahasa Mandarin serta Bahasa Indonesia dengan baik.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa untuk bekerja di KCIC yang beroperasi di Indonesia harus menggunakan Bahasa Mandarin, merupakan klaim yang keliru serta merupakan konten parodi.
=====
[REFERENSI]:



=====
https://www.facebook.com/groups/indonesiabersuara2021/permalink/3830301980530907/