Pernyataan itu disampaikan langsung Wali Kota Eri Cahyadi Selesai meresmikan Balai RW VII, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Rabu (20/9/2023).
“Kalau nanti ada RT/RW serta LPMK terus semua pihak-pihak yang mendapatkan apapun dari APBD Kota Surabaya seperti insentif, apresiasi, maka tidak boleh menjadi calon legislatif (Caleg),” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Kewajiban mundur bagi jabatan Ketua RT/RW hingga LPMK itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 112 Tahun 2022. Dalam Perwali tersebut dijelaskan, Ketua RT/ RW serta LPMK, tidak boleh terlibat aktif dalam partai politik.
“Kalau ternyata tidak mengundurkan diri serta tahunya setelah tanggal 3 Oktober 2023, maka sanksinya langsung dilepas serta mendapatkan sanksi yang lebih berat,” jelas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga menegaskan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan jajarannya terkait adanya Ketua RT/RW yang mendaftar bakal Caleg. Termasuk pula berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya.
“Jadi saya nyuwun tolong (minta tolong) sangat, semua pihak yang daftar Caleg, yang masih menerima (insentif) dalam bentuk uang dari (APBD) Pemkot Surabaya, minta tolong mundur,” pintanya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga tak menampik terdapat sejumlah pegawai kontrak atau tenaga outsourcing Pemkot Surabaya yang mendaftar bakal Caleg. Setidaknya terdapat 5 orang pegawai kontrak yang diketahuinya maju pada kontestasi Pileg 2024. Karenanya, ia pun minta supaya pegawai kontrak tersebut dapat mundur.
“Tanggal 3 Oktober 2023 itu (Daftar Calon Tetap) akan diumumkan Bawaslu. Kalau ternyata tanggal 3 Oktober belum mundur, maka ada sanksi yang pertama. serta kedua, langsung dilepas dari jabatan yang sekarang diterima,” tandasnya.
Sebagai diketahui, bahwa permintaan pengunduran diri tersebut merujuk aturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. (*)
Sumber : Suryakabar.com