Kali ini kegiatan rutin Jumat Curhat tersebut dilaksanakan bersama jamaah di Masjid Agung Surabaya, Selesai menunaikan ibadah sholat Jumat (24/3/2023).
Dalam kegiatan Jum’at Curhat kali ini berbeda dengan kegiatan Jum’at Curhat yang biasa digelar.
Pasalnya kegiatan Jum’at Curhat kali ini sengaja tidak ada fasilitas seperti pengobatan gratis, pelayanan SIM, dapur umum serta musik Band.
disebabkan Jum’at Curhat kali ini digelar didalam Masjid Agung Surabaya, untuk menerima curhatan dari pada jamaah, Selesai melakukan ibadah sholat Jum’at.
Masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan jumat curhat ini, disebabkan ini merupakan kesempatan yang langkah, dapat bercerita terkait permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya masing-masing, serta langsung di jawab oleh Kapolda Jatim atau pejabat terkait.
Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol Toni Harmanto,MH mengatakan kegiatan kali ini meskipun tidak ada layanan seperti biasanya, tetapi apa yang menjadi keluhan masyarakat, tetap akan ditindaklanjuti.
“Tentunya masukan-masukan yang tadi disampaikan, menjadi langkah kita untuk melakukan atau merespon atas masukan tadi, sekaligus kita mendengar tentang evaluasi pekerjaan kita, di masyarakat sendiri,”ungkap Irjen Toni Selesai kegiatan Jumat Curhat.
Sementara, terkait gangguan kamtibmas atau pencurian kendaraan bermotor juga menjadi atensi Kapolda Jatim, terlebih pelaku 3C Curas, Curat serta Curanmor.
“Ya beberapa jenis saja yang tadi saya katakan seperti tadi kasus pencurian kendaraan bermotor, serta beberapa kasus curat,” jelas Irjen Toni.
Hal tersebut lanjut Irjen Toni juga tentu perlu diantisipasi serta perlu peran dari warga masyarakat sendiri.
“Makanya tadi kami mengingatkan tadi supaya mereka juga punya peran dengan kegiatan poskambing dalam rangka pencegahan itu sendiri,”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga mengumumkan nomor Hotline, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi nomor Hotline yang telah di sediakan, yaitu On call polisi
110 serta Hotline Kapolrestabes Surabaya
0811 3337 0075 untuk pengaduan (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM
Sumber : Tribratanews