MEDAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2/2023).
Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers serta dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.
“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah serta cepat serta eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat serta aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).
Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi serta memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.
“Untuk menjalankan aturan itu Polri serta Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers serta penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.
“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri serta Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten serta penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.
Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers serta Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi pada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.
“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas serta sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu serta mau menjadi bagian dalam jaga peradaban,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers disebabkan seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.
“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten serta penyiaran berita,” sebutnya.
Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, serta dasar kebajikan,” bebernya.
“tetapi dari semua itu yang harus dimiliki ialah etika menjadi sesuatu yang terdepan serta merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM
Sumber : Tribratanews