30 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalDilakukan 20 Oktober, Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Bersifat Ekshumasi

Dilakukan 20 Oktober, Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Bersifat Ekshumasi

Malang (PortalSidoarjo.com) – Rencana autopsi pada dua jenasah korban Tragedi Kanjuruhan rencananya dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Siapa identitas jenazah yang bakal di autopsi, Polda Jatim masih belum membuka secara umum.

“Soal autopsi, kami dapat informasi serta dapat perintah. Memang ada dua korban yang akan diautopsi. Pihak keluarga sudah sepakat Mereka setuju melaksanakan autopsi,” ungkap Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwin Zainul Hakim, Kamis (13/10/2022) petang dalan Konferensi Pers di Kantor Dinkes Kabupaten Malang.

Kata Erwin, pihaknya akan bekerjasama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). “Jadi kemungkinan besar pelaksanaannya nanti oleh dokter yang ditunjuk oleh Persatuan Dokter Forensik. Otopsinya kita sebut dengan Ekshumasi. Yaitu proses autopsi di tempat dengan cara penggalian jenazah di tempat. Langsung dilakukan pemeriksaan di tempat,” tutur Erwin.

Erwin menjelaskan, pihaknya masih akan kroscek dulu dengan keluarga korban yang hendak diautopsi. “Kita kroscek dulu nanti, disebabkan insya Allah waktu otopsi yang ditetapkan pada hari Kamis 20 Oktober 2022. Jadi langkah pertama memastikan dulu dokter yang dilibatkan siapa, kemudian mengecek ulang ke pihak keluarganya apakah berkenan dilakukan otopsi,” beber Erwin.

Apakah hanya cukup dua jenazah yang akan dilakukam autopsi, Erwin mengaku jika hal itu tergantung perintah atau permintaan dari Penyidik. “Apakah dua jenazah cukup, kalau itu tergantung penyidik. Kalau menurut kami, seperti korban Hellen itu sudah autopsi klinis, proses dia masuk, sampai meninggal ada rekam medik, bahkan MRI serta Citiscan-nya ada,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, pihaknya sejauh ini hanya menerima perintah dari penyidik kalau memang ada tambahan autopsi. Sementara korban yang masih hidup, catatan lukanya semua ada. “Korban luka ada catatan lukanya, tinggal nanti di konfirmasi. disebabkan rekam mediknya ada, kalau memang dibutuhkan tinggal proses berikutnya serta semua sudah siap,” kata Erwin.

Masih kata Erwin, catatan identifikasi Dokter Forensik yang melibatkan 3 Rumah Sakit Bhayangkara serta Rumah Sakit Pemerintah, korban yang terindikasi meninggal di rumah sakit pemerintah akibat asfiksia (asphyxia). “Ada 44 orang yang terdata meninggal di rumah sakit pemerintah dikarenakan mengalami asfiksia,” ungkap Erwin mengakhiri.

Adapun asfiksi sendiri ialah kondisi tubuh tidak mendapatkan cukup oksigen. Jika tidak segera diberi intervensi, risiko yang dapat terjadi yakni hilang kesadaran, cedera otak, hingga kematian. [yog/suf]

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘123312231068576’,
autoLogAppEvents : true,
xfbml : true,
version : ‘v4.0’
});
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x