27 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum Kriminal2 Remaja Dikeroyok Pesilat di Jalan, Polres Tuban Tangkap 9 Pelaku

2 Remaja Dikeroyok Pesilat di Jalan, Polres Tuban Tangkap 9 Pelaku

Tuban (PortalSidoarjo.com) – Dua orang remaja yang masih di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor untuk cari makan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda hingga kondisi korban mengalami luka-luka. Penganiayaan terjadi saat korban melintas di jalan raya Tuban-Bojonegoro Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Dari kasus pengeroyokan itu petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Tuban telah melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap sejumlah pelaku. Sedikitnya 9 orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Polres Tuban, Rabu (12/10/2022).

Data yang dihimpun PortalSidoarjo.com, pelaku pengeroyokan merupakan oknum dari salah satu perguruan silat yang ada di Kabupaten Tuban.

“Kita berhasil mengungkap perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di tepi jalan raya yang dilakukan oleh oknum dari perguruan pencak silat,” terang AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Tuban saat melakukan pers release pengungkapan kasus di wilayah Tuban itu.

Sebanyak sembilan pelaku tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing MK (19), IN (19)  Kecamatan Plumpang, MA (20), MR (18),  mereka warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, serta AS (20) warga Kecamatan Rengel, Tuban. Mereka merupakan para pelaku yang sudah dewasa serta kini sudah dilakukan penahanan.

Selanjutnya untuk empat orang pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Mereka empat pelaku anak-anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam kasus itu dua anak berasal dari wilayah Kecamatan Rengel serta dua lainnya berasal dari wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, AKP M Gananta, Kasat Reskirm Polres Tuban menjelaskan bahwa pengeroyokan terhadap dua korban yang masih dibawah umur itu berawal saat kedua korban mengendarai motor pukul 01.00 WIB dini hari. Korban yang hanya berdua hendak mencari makan di sekitar jalan raya Tuban-Bojonegoro wilayah Kecamatan Rengel itu.

Pada saat sampai di TKP, tiba-tiba korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga dari salah satu perguruan pencak silat. Setelah dihadang, isi jok motor korban digeledah pelaku serta didapati ada baju perguruan pencak silat lainnya serta kemudian kedua korban dikeroyok kelompok pemuda yang berjumlah puluhan orang.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saat itu kondisinya sedang terpengaruh minuman keras,” kata AKP M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Akibat dipukuli, kedua korban mengalami luka terbuka di betis sebelah kanan, punggung tangan kanan, pergelangan tangan kanan, pangkal lengan kanan serta memar di wajah serta korban yang satunya lagi mengalami luka gores pada kepala serta memar pada wajah.

“Kondisi korban saat ini sudah dapat menjalani aktifitas seperti biasa. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait kasus tindak pidana pengeroyokan ini serta telah melakukan penahanan pada lima pelaku yang sudah dewasa. Untuk yang masih dibawah umur tidak ditahan,” tegasnya. [mut/but]

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘123312231068576’,
autoLogAppEvents : true,
xfbml : true,
version : ‘v4.0’
});
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x