26 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalPemuda Lamongan Terekam CCTV saat Curi Burung Murai Batu

Pemuda Lamongan Terekam CCTV saat Curi Burung Murai Batu

Lamongan (PortalSidoarjo.com) – Polres Lamongan berhasil membekuk pelaku pencurian burung jenis murai batu di Dusun Wudi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Pelaku bernama Santoso (31), warga asal Jalan Made Kdul Perumnas Made Kecamatan Lamongan. Saat menjalankan aksinya, tersangka terekam CCTV.

“Pelaku mencuri burung jenis murai batu medan yang ditaruh di garasi mobil, milik saudara Ahmad Zubaidi, di Dusun Wudi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (4/10/2022).

Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Ahmad Zubaidi menggantungkan sangkar burung murai batu di ruang garasi rumahnya. Selang sehari kemudian, korban mengetahui burung beserta sangkarnya sudah tak ada di tempatnya semula.

Atas kejadian ini, akhirnya korban mencoba untuk mengecek CCTV miliknya. “Dari rekaman CCTV, korban mengetahui burung murai batu miliknya telah dicuri orang. Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Turi,” imbuh Anton.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera menindaklanjutinya. “Kerugian yang ditaksir oleh korban mencapai sekitar Rp3,5 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anton menuturkan, berbekal hasil rekaman CCTV di rumah korban, polisi lalu berhasil mengantongi identitas pelaku serta segera melacak keberadaannya.

“Tersangka Santoso berhasil dibekuk saat berada di area pasar burung Lamongan. Ketika diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selain membekuk tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan tersangka,” jelasnya.

Sementara untuk modus operandi yang dilakukan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 6455 NAX warna merah. Ia kemudian melintas di depan rumah korban yang menjadi sasarannya. Tersangka melihat garasi korban terbuka.

Kemudian masuk ke garasi samping rumah korban serta mengambil burung beserta sangkarnya. “Tersangka mengaku jika burung hasil kejahatannya itu telah dijual secara online. Sedangkan pembelinya hingga kini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Anton. [riq/suf]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x