31 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalMasuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tunggu Gelar Perkara

Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tunggu Gelar Perkara

Malang (PortalSidoarjo.com) – Tim Khusus Mabes Polri mulai menaikkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Tahapan penyidikan itu menjadi muara utama untuk menetapkan tersangka atas tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, yang menewaskan 125 orang, Sabtu (1/10/2022) malam.

“Malam hari ini yang masih diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ada 28 anggota Polri. serta kemungkinan dapat bertambah, tapi diperiksa dulu,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) malam.

Siapa saja ke 28 anggota Polri itu? “Ke-28 orang ini siapa saja, ya besok kami sampaikan. Termasuk perwira menengah,” tuturnya.

Ditanya masalah kode etik apa hingga ke 28 anggota Polri diperiksa? “Besok akan kita sampaikan. Biar dituntaskan pemeriksaan malam ini dulu. Terkait gas air mata, masuk dalam materi pemeriksaan. Malam ini pemeriksaan masih berlanjut, sampai dengan besok,” katanya.

Dedi menuturkan, perintah Kapolri pada tim khusus supaya secepatnya mengungkap kasus ini dengan terang benderang. Ditanya pasal 359 serta 360 yang menjadi muara pemeriksaan anggota Polri, Dedi membeberkan bahwa penerapan seseorang menjadi tersangka tentunya melalui mekanisme gelar perkara, serta sesuai dengan Perkap nomer 16 tahun 2009.

“Ini sesuai perintah Kapolri supaya mengambil langkah cepat, tidak usah menunggu perintah. disebabkan sudah jelas apa yang menjadi arahan Presiden itu menjadi pedoman Kapolri langsung,” terang Dedi.

Dedi menambahkan, semua saksi dalam tragedi Kanjuruhan hadir dalam pemeriksaan hingga malam ini. “Semua saksi sudah diperiksa, besok hasilnya kami sampaikan. Panpel Arema juga diperiksa, saat ini sudah dari penyelidikan meningkat menjadi penyidikan,” kata Dedi mengakhiri. [yog/suf]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x