27 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalJambret Spesialis Perempuan Surabaya Dibekuk, Hasilnya Habis Buat Mabuk

Jambret Spesialis Perempuan Surabaya Dibekuk, Hasilnya Habis Buat Mabuk

Surabaya (PortalSidoarjo.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo membekuk dua jambret spesialis perempuan di Surabaya. Dua pemuda tersebut ialah MS (21), warga Jalan Tambak Asri Gang 28, serta AR (19), warga Jalan Genting VI.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya merupakan jambret sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya supaya aksinya lancar.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah beraksi 11 kali di seluruh wilayah Surabaya. Mirisnya, hasil menjambret hanya dipergunakan untuk membeli minuman keras.

“Keduanya raja tega, bahkan sudah siap mati disebabkan ketika dikejar petugas berulang kali menerobos lampu merah. Pengakuannya sudah beraksi kurang lebih 11 kali di beberapa lokasi wilayah Surabaya,” kata Hari, Jumat (30/9/2022).

Ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo menerima laporan dari salah satu korbannya, yakni Sri Setya Ningsih (52), warga Babatan Indah. Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang dibonceng suaminya mengendarai sepeda motor. Lokasinya di Jalan Kalianak Barat.

“Kemudian tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Hari.

Tanpa diduga, ternyata saat tas itu ditarik, korban serta suaminya sampai terpental ke aspal serta terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban itu mengalami luka. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit handphone android.

Berdasarkan laporan itu, kata Hari Kurniawan, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan. Dia memimpin sendiri penyelidikan tersebut.

“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban serta saksi di lokasi,” jelas Hari Kurniawan.

Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi, mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, pelaku AR diamankan di putaran balik depan Susanti di Jalan Dupak Rukun.

“Kemudian anggota meringkus Syahrul, mereka kita tangkap di putar balik depan toko Megah Jaya Jalan Dupak. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Dalam aksinya keduanya berbagi tugas. Abdul Rokim sebagai pemetik, sedangkan Sahrul sebagai joki. Tersangka ini menyasar pengendara motor perempuan yang membawa tas.

“Sasaran mereka perempuan yang membawa tas saat berkendara. Mereka beraksi secara acak. Sepeda motornya juga ganti ganti kadang pakai Yamaha Vixion kadang juga motor matic Vario. Motor sarana biasanya tanpa plat nomor,” katanya.

Dari data kepolisian, tersangka Abdul Rohim ialah salah satu residivis serta pernah dihukum dalam perkara yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya, pada 2020 lalu mereka menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun serta baru keluar pada bulan April 2022.

“Saat ini tersangka, kita amankan serta sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah dos book Handphone, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario nomor polisi L 4317 NA warna silver, beserta kunci kontaknya serta barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Sementara pengakuan Abdul Rokim dalam aksinya berkeliling terlebih dulu untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, mereka kemudian mengejar korban serta menarik tas milik korbannya. Mereka tidak menentukan lokasi saat beraksi. Selama ada sasaran, tersangka langsung mengejarnya. “Rata rata korbannya perempuan yang membawa tas cangklong. Kadang juga isinya uang, serta HP. Terakhir kali beraksi, mendapat uang Rp250 ribu serta HP korban merek Vivo,’ ungkapnya

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. [ang/beq]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x