25 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalDua Tahun Jadi Buron Polisi, Bandit Pecindilan Akhirnya Tertangkap

Dua Tahun Jadi Buron Polisi, Bandit Pecindilan Akhirnya Tertangkap

Surabaya (PortalSidoarjo.com) – Dua tahun menjadi buron polisi, bandit pencurian motor Pecindilan diborgol anggota Reskrim Polsek Genteng ketika mencari sasaran di Jalan Kayoon. Ia ialah Idris (30) warga asli Pecindilan yang telah ditetapkan buron sejak Desember 2020 silam lantaran mencuri motor di Pecindilan bersama rekannya Zaini yang sudah dipenjara terlebih dahulu.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Idris bersama Zaini mencari sasaran motor yang akan dicuri di Pecindilan dengan berjalan kaki pada Senin (21/12/2020) sekitar 17.50 WIB.

Ketika itu, keduanya melihat motor Beat diparkir di depan rumah dalam keadaan dikunci setir, sedangkan korban istirahat di dalam. Merasa mendapatkan sasaran, keduanya tidak menyia-nyiakan kesempatan.

Idris berperan mengawasi situasi. Sedangkan Zaini yang bertugas sebagai eksekutor langsung mencuri motor setelah merusak kunci stir menggunakan kunci T. Setelah berhasil langsung melarikan diri.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan serta berhasil mengidentifikasi Idris serta meringkasnya ketika mencari sasaran lagi di Jalan Kayun. Selanjutnya, digiring ke Polsek Genteng untuk penyidikan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, Idris mengaku sudah tiga kali beraksi bersama Zaini. Antara lain di Jalan Ngaglik serta dua kali di Jalan Pecindilan. “Setiap kali berhasil mencuri, motor dijual ke penadah di Madura seharga Rp 3 juta. Hasilnya kami bagi berdua,” terang Idris.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Idris mendekam di tahanan Polsek Genteng. Dari tangannya, petugas juga menyita sebuah kunci T, STNK motor, serta baju yang dikenakan tersangka saat beraksi di Pecindilan. (ang/kun)

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x