31 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalModal Pistol Mainan, Dua Pengamen Rampok Minimarket di Gayungsari Surabaya

Modal Pistol Mainan, Dua Pengamen Rampok Minimarket di Gayungsari Surabaya

Surabaya (PortalSidoarjo.com)- Bermodalkan pistol mainan yang dibeli dari pasar malam, dua pengamen di Surabaya nekat merampok sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Minggu (18/09/2022) kemarin.

Kedua pengamen tersebut ialah Darmadi (28) kos di daerah Tenggumung serta Satria Sigit Nugraha (25) pengamen tanpa tempat tinggal.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, dalam aksinya, mereka telah berbagi peran masing-masing. Darmadi sebagai eksekutor serta Satria sebagai pengawas situasi.

Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Darmadi masuk minimarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan serta menguras harta benda karyawan minimarket.

Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.

“Setelah korban membuat laporan serta kami melihat CCTV, tim bergerak serta dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga,” katanya, Selasa (26/9/2022).

Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani penyidikan. Hasilnya, tersangka Darmadi mengaku tak hanya melakukan perampokan saja.

“Tersangka telah beraksi sebanyak 4 kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati serta toko sembako di Waru,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 23.100.000, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana serta 1 stel pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara. (ang/ted)

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x