30 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalKeroyok Bonek, Dua Pemuda Surabaya Dihukum 8 Bulan

Keroyok Bonek, Dua Pemuda Surabaya Dihukum 8 Bulan

Surabaya (PortalSidoarjo.com) – Majelis hakim yang diketui I Ketut Suarta menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan pada dua pemuda asal Surabaya yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap suporter Persebaya atau biasa disebut bonek. Dua pemuda tersebut ialah Wijaya Dimas Kurniawan (18) asal Jl Kutisari Utara serta Mat Rosul (19) asal Jl Tambak Mayor Selatan.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara pada para Terdakwa masing-masing selama 8 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta, di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusannya, hakim menilai bahwa para terdakwa dianggap terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mosleh Rahman SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, yang sebelumnya menuntut hukuman pidana penjara selama 10 bulan penjara.

Diketahui, terdakwa Wijaya Dimas Kurniawan Alias Wiwid bersama-sama terdakwa Mat Rosul serta saksi Muhammad Rayhan Irfan Alamsyah Bin Sugiono (berkas terpisah) serta David (DPO) Rifki Alias Beduk (DPO), pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 19.30 Wib, melakukan pengeroyokan terhadap korban Shohibul Akbar di depan Salon Be Young Jalan Banyu Urip Nomor 46 Surabaya atau di depan Kafe De Berry Jalan Banyu Urip. Akibatnya korban mengalami luka-luka.

Awalnya dua terdakwa yang bekerja sebagai kuli bangunan ini sempat cek-cok dengan korban yang berujung melakukan penganiayaan. Korbannya, dua orang yang pulang dari nonton pertandingan Persebaya vs Persis Solo. Awalnya korban meneriaki tersangka, kemudian tersangka berhenti serta terjadilah perkelahian.

Tersangka yang memiliki massa lebih dari 3 orang akhirnya mengeroyok korbannya. Setelah melakukan pengeroyokan, salah satu DPO berinisial N membawa kabur motor serta ponsel korban. Berdasar rekaman cctv terpantau korban dikeroyok 6 orang pelaku. [uci/kun]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x