31 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalPolsek Tambaksari Surabaya Sita 14 Motor Knalpot Brong

Polsek Tambaksari Surabaya Sita 14 Motor Knalpot Brong

Surabaya (PortalSidoarjo.com) – Anggota Polsek Tambaksari menggelar operasi cipta kondisi di sekitar jalan Kedung Cowek, Minggu (25/09/2022) dini hari. Hasilnya, 14 motor dengan knalpot brong diamankan oleh anggota kepolisian. Selain menyita 14 motor knalpot brong, anggota kepolisian sempat menyita dua botol minuman keras (miras) yang dibawa oleh dua anak di bawah umur.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan jika giat tersebut rutin dilakukan oleh anggota Polsek Tambaksari untuk menciptakan kondisi aman serta nyaman untuk masyarakat.

“Operasi ini rutin kami lakukan. Targetnya antisipasi curanmor, tawuran, serta knalpot brong. Hari ini kami mendapatkan 14 motor berknalpot brong,” ujar Bayu, saat diwawancarai Beritajatim.com di lokasi.

Bayu menambahkan, nantinya motor berknalpot brong yang ditilang akan dibawa ke Polsek Tambaksari. Bagi para pelanggar yang ingin motornya dikembalikan, mereka harus membawa knalpot yang sesuai dengan setelan pabrik.

“Nantinya kami juga akan himbau ke bengkel-bengkel untuk tidak melayani knalpot brong disebabkan mengganggu masyarakat,” imbuh Bayu.

Selesai mengadakan operasi di sekitaran Kedung Cowek, anggota Polsek Tambaksari lantas melakukan patroli keliling di sekitar jalan Kenjeran yang biasa dipergunakan anak-anak muda untuk balap liar.

Di lokasi tersebut, Kompol Ari Bayu Aji membubarkan kerumunan pemuda serta pemudi yang hendak mengadakan balap liar.

“Kedepannya akan kami galakan lagi untuk menekan angka balap liar disebabkan itu sangat membahayakan,” pungkas Ari. [ang/but]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x