26 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanRakor Pemberantasan Korupsi dengan Ketua KPK, Bupati Gus Muhdlor Lakukan Penguatan APIP K...

Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Ketua KPK, Bupati Gus Muhdlor Lakukan Penguatan APIP K…

Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Ketua KPK, Bupati Gus Muhdlor Lakukan Penguatan APIP

Kominfo, Sidoarjo – Selesai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dengan Ketua KPK Komjen Pol Purn. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, BPKP serta Bupati/Walikota serta Ketua DPRD se Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis, (15/9/2022). Sejumlah langkah-langkah stategis disiapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor untuk pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Langkah yang disiapkannya, yakni penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam mengawal proses pengadaan barang serta jasa. Mengawal pelayanan perizinan, serta memastikan praktik jual beli jabatan tidak terjadi.

Bupati alumni Fisip Unair Surabaya itu juga mendorong APIP untuk memberikan pendampingan pada Pemerintah Desa (Pemdes) supaya setiap proses belanja serta pengadaan barang serta jasa tidak menabrak aturan hukum.

“Penguatan APIP untuk mendampingi proses pengadaan barang serta jasa. Termasuk juga terkait perizinan menjadi atensi KPK,” jelas Gus Muhdlor.

Pada rakor tadi, lanjut Gus Muhdlor, pencegahan korupsi dimulai dari tingkat desa seperti yang disampaikan ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan pengarahan dihadapan Gubernur Jatim, Kepala Daerah serta Ketua DPRD.

“Pencegahan korupsi dimulai dari desa, programnya Desa Antikorupsi. Peran APIP sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi ini, caranya dengan memberikan pendampingan serta pengawasan supaya setiap proses administrasi pengadaan barang serta jasa di desa berjalan sesuai rel aturan hukum,” terangnya.

Putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu memastikan tidak ada praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Untuk itu, ia mendukung pada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi serta saling mengingatkan supaya tidak sampai terjadi praktek yang merugikan negara.

“Praktek jual beli jabatan salah satu atensi KPK disebabkan praktek tersebut sangat berpotensi menjadi penyebab kerja tidak profesional serta mendorong terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga praktek korupsi. Pengawasan bersama penting dilakukan untuk mencegah itu semua,” katanya. IR.

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x