30 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalIrene Laporkan Majelis Hakim PN Sidoarjo ke Komisi Yudisial

Irene Laporkan Majelis Hakim PN Sidoarjo ke Komisi Yudisial

Sidoarjo (PortalSidoarjo.com) – Saksi pelapor Azza Irene Mufia serta para Pakar waris dari SK Landerform atas nama Muhamad Muhti warga Bulusidokare Sidoarjo mendatangi PN Sidoarjo Rabu (24/9/2022). Kedatangan disebabkan mereka merasa mendapatkan perlakuan tidak keadilan saat persidangan perkara penyerobotan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Azza Irene Mufia serta para Pakar waris dari SK Landerform atas nama Muhamad Muhti datang ke PN Sidoarjo dengan didampingi kuasa hukumnya Abdul Malik. Mereka akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Dameria Frisella Simanjuntak serta dua anggotanya ke Ketua PN Sidoarjo, Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial serta ke Badan Pengawas MA, disebabkan diduga berat sebelah dalam memimpin persidangan.

Kata Azza Irene Mufia selama persidangan serta saat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum keteranganya selalu dibantah oleh majelis hakim. Seperti pihak lurah tidak mau menandatangi sporadik tanah yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa, majelis hakim menyalahkan saksi disebabkan tidak mau tanda tangan.

“Padahal jika pengajuan sporadik tanah tersebut ditandatangani oleh saksi, maka akan terancam pidana/disebabkan tanah seluas 12 hektare bukan milik terdakwa,” ucapnya.

Irene menambahkan, selain itu, Robinson Panjaitan yang merupakan kuasa hukum terdakwa dihadirkan dalam persidangan, tidak sesuai dengan keteranganya saat diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Oleh disebabkan itu, lanjutnya, JPU Kejari Sidoarjo Marsandi mengajukan saksi Lurah Gebang dihadirikan lagi untuk dikonfrontir, tetapi ditolak oleh majelis hakim. “Saya minta saksi Lurah Gebang dihadirkan untuk konfrontir, kenapa ditolak,” tukasnya keheranan.

Sementara itu Kuasa Hukum Irene serta Abdul Malik mengaku mendapatkan informasi bahwa terdakwa Rido Lelono bakal dibebaskan oleh ketua majelis hakim. “Untuk itu saya serta Pakar waris lebih dulu melaporkan majelis hakim supaya tidak terjadi hal itu,” tegasnya. [isa/but]

 

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x