28 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalAnggota DPRD Jombang Retno Mariyani Polisikan Akun Medsos Fatah R

Anggota DPRD Jombang Retno Mariyani Polisikan Akun Medsos Fatah R

Jombang (PortalSidoarjo.com) – Anggota DPRD Jombang Jawa Timur, Retno Mariyani mendatangi Satreskrim Polres Jombang, Selasa (16/8/2022). Kedatangannya untuk melaporkan akun media sosial (medsos) facebook bernama Fatah R yang dianggap mencemarkan dirinya. Retno didampingi oleh kuasa hukumnya M Sholeh.

Retno yang mengenakan kerudung langsung memasuki ruangan Satreskrim Polres Jombang. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 3 jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, M Sholeh bersama Retno keluar dari ruangan. “Kami mengadukan akun facebook Fatah R. Klien kami sangat dirugikan dengan postingan di akun tersebut,” ujar M Sholeh.

Sholeh lantas menunjukkan fotokopi akun tersebut. Dari situ terlihat postingan yang diunggah Fatah R pada 3 Agustus 2022. “Ingat rubuha ya ini yg ngerjakan. Sing nggolek proyek bojone seng dadi dewan, seng lanang kontraktor seng nggarap proyeke,” tulis Fatah yang dipungkasi dengan emotion orang tertawa. Akun tersebut juga melampirkan berita sebuah media online.

Menurut Sholeh, kliennya sebagai anggota DPRD Jombang sangat dirugikan dengan postingan tersebut. “Di situ (akun facebook) menulis terkait sebuah proyek yang seakan-akan proyek itu dari istri (Retno) langsung pada suami,” lanjut Sholeh sembari menunjuk selembar kertas yang berisi cetakan akun tersebut.

Padahal faktanya proyek itu dari Pemkab turun ke desa. Desa membentuk tim pengelola kegiatan (TPK). Nah, setelahnya itu TPK baru mengusulkan pada kepala desa. Kepala Desa membuat SK (Surat Keputusan) tentang kader teknis orang-orang yang memang menguasai pekerjaan.

“Di situlah memang ada suami dari ibu Retno, tetapi di dalam Facebook ini tidak ada penjelasan, maka kalau dibaca secara Letterlijk (secara harfiah) kesannya bagi-bagi proyek istri pada suami. Itu yang pertama. Yang kedua, siapapun boleh mengkritisi proyek-proyek dari pemerintah. Tetapi idealnya yang dikritisi ialah fisiknya, apakah bermasalah atau tidak. Bukan pada soal dugaan adanya KKN, mempermudah pada suami,” ujar mantan aktivis 1998 ini.

Sholeh menyebut, kasus yang ditanganinya itu mirip kasus Roy Suryo. Roy jadi tersangka disebabkan mengupload stupo mirip Jokowi. Padahal Roy bukan pembuat, tapi tetap menjadi tersangka. “Nah kasus ini juga dapat seperti itu. Makanya kita berharap ada ketegasan dari pihak polres Jombang supaya kedepan masyarakat itu betul betul bijak. Berhati-hati dalam menggunakan medsos. Tidak boleh membuat narasi yang merugikan orang lain,” katanya.

Setelah mengadukannya ke Polres Jombang, Sholeh menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke kepolisian. Termasuk memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan untuk dilakukan proses pemeriksaan. “Biarkan polisi bekerja. Akan dipanggil semua pihak terkait aduan UU ITE. Disitulah apakah dia mengaku itu kesalahan atau tidak. Kalau misalnya nanti pelapornya (Retno) ada perdamaian mau, ya silahkan, kalau nggak kasus ini akan tetap jalan,” katanya.

Sholeh berharap, dengan laporan itu kedepan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa. Dalam kasus itu, teradu diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Selesai memberikan pernyataan, Sholeh bersama anggota DPRD Jombang Retno meninggalkan Polres Jombang.

Facebook dengan nama Fatah R ini merupakan milik Joko Fatah Rokhim, warga Pulo Lor Jombang. Fatah yang ditemui terpisah membenarkan soal itu. Dia juga mengakui dirinya memposting komentar di facebook tersebut. tetapi demikian, Fatah tak gentar dilaporkan ke Polres Jombang.

Menurutnya, melaporkan ke polisi ialah hak setiap orang. “Dalam postingan itu saya tidak menyebut nama yang bersangkutan. Kalau ngomong medsos, UU ITE, saya kan tidak menjelek-jelekkan, tapi saya mengarah anggota dewan bukan menyebut namanya, tidak ada penyebutan nama, silakan (dilaporkan),” tegas Fatah.

Justru, Fattah mengaku heran unggahan yang menyebut dewan langsung direspon oleh yang bersangkutan. “Saya juga akan melaporkan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jombang. Saya tidak akan takut. Kalau dia tersinggung dengan pastingan tersebut, ya berarti dia mengakui sebagai anggota dewan, serta suaminya yang mengerjakan proyek. Padahal saya tidak menyebut nama dalam pastingan di facebook,” pungkas Fatah. [suf]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x