30 C
Sidoarjo
BerandaJatimResidu Pestisida di Atas Ambang Batas, Taiwan Tolak Mi Instan dari Indonesia

Residu Pestisida di Atas Ambang Batas, Taiwan Tolak Mi Instan dari Indonesia

Otoritas Badan Makanan serta Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia disebabkan tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina serta Jepang juga ditolak.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup serta 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, seperti dikutip Antara dari Kantor Berita CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China serta teh celup Queen Victoria dari Australia.

Semua barang makanan serta minuman yang ditolak masuk disebabkan tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.(ant/dfn/rsr)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x