31 C
Sidoarjo
BerandaJatimMendagri Merevisi Status PPKM di Wilayah Jabodetabek dari Level 2 ke Level...

Mendagri Merevisi Status PPKM di Wilayah Jabodetabek dari Level 2 ke Level 1

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jabodetabek).

Kemarin, Selasa (5/7/2022), Tito Karnavian Mendagri menerbitkan Instruksi Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa serta Bali, menggantikan Instruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022.

Kalau dalam Instruksi Mendagri Nomor 33/2022 status PPKM di Jabodetabek Level 2, dalam aturan baru, PPKM Jabotabek turun menjadi Level 1.

Safrizal Zakaria Ali Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi adanya revisi peraturan terkait PPKM tersebut.

“Betul, aturan baru itu berlaku mulai tanggal 6 Juli sampai 1 Agustus 2022,” katanya lewat pesan singkat, Rabu (6/7/2022).

Sekarang, seluruh wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, serta Kabupaten Bekasi berstatus PPKM Level 1.

Dengan berlakunya PPKM Level 1, kapasitas mal/pusat perbelanjaan di Jabodetabek kembali dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Untuk perusahaan sektor non esensial boleh kembali menerapkan 100 persen bekerja dari kantor. Restoran atau rumah makan pun dapat menerima 100 persen kapasitas pengunjung, begitu juga kapasitas di warung makan/pedagang kaki lima.

Restoran/kafe yang beroperasi malam hari mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB juga diizinkan menerima tamu 100 persen.

Kemudian, kapasitas pengunjung bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum seperti taman serta tempat wisata umum, kegiatan seni budaya serta pusat kebugaran, serta angkutan umum boleh mencapai kapasitas maksimal 100 persen.(rid/rst)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x