26 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalKPK Kembali Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung #hukrim

KPK Kembali Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung #hukrim

Jakarta (PortalSidoarjo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dalam penyidikan KPK dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. Hari ini KPK juga memanggil delapan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan, delapan saksi tersebut ialah Choirurrohim (PKB), Faruuq Trifauzi (PKS), Fendy Yuniar M (PAN), Gunawan (Gerindra), Imam Koirudin (PAN), Imam Ngaqoib (PAN) , Joko Tri Asmoro (PDIP), serta Leman Dwi Prasetyo (Golkar). Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap ke-delapan orang tersebut. Ali hanya menyebut, semuanya diperiksa sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur,” ujar Ali.

Seperti diketahui, pada Senin (5/7/2022), KPK juga memeriksa delapan anggota DPRD yakni Widodo Prasetyo (Gerindra), Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura), Saiful Anwar (PDIP), Sumarno (PDIP), Heru Santoso (PDIP), Imam Sukamto, serta Mutiin (Hanura).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Tulungagung 2019-2023 Maryoto Birowo, Sri Pramuni (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung), Nurkhodik (kabid Pembangunan pengembangan SDA), serta Made Prasetyo (Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung).

Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.

“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022) lalu.

Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. tetapi, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara serta pasal pidana yang disangkakan.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik serta saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.

Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud. (hen/kun)

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x