28 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalPolisi Periksa Pengelola Rakoes Nasi Goreng #hukrim

Polisi Periksa Pengelola Rakoes Nasi Goreng #hukrim

Surabaya (PortalSidoarjo.com) – Direktur Utama (Dirut) PT Rombong Sukses Bersama (RSB) Dede Heryawan diperiksa oleh Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (02/07/2022), dalam lanjutan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Alicia Adhityo beberapa waktu lalu.

Ditemui Beritajatim.com Selesai pemeriksaan, kuasa hukum Dede Heriawan menyatakan pihaknya memang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya mas, tadi hanya permintaan klarifikasi saja,” kata Winata Tedja, kuasa hukum Dede Heriawan pada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.

Dalam permintaan klarifikasi tersebut, lanjut Winata, pihaknya telah menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal tudingan Alicia Adhityo dalam laporan polisinya yang merasa ditipu disebabkan apa yang dijanjikan Rakoes Nasi Goreng tidak sesuai.

“Intinya apa yang dilaporkan ini ialah murni perdata. Pihak terlapor sudah mengganti apa yang dikeluhkan pelapor, seperti rombong yang rusak sudah dibetulin serta beras yang rusak juga sudah diganti,” terangnya.

Terkait nama artis Gisel Anastasia yang disebut sebagai salah seorang pemilik Rakoes Nasi Goreng dibantah Winata. Dia menyebut jika Gisel tidak ada kaitannya dengan Rakoes Nasi Goreng. Pihaknya pun telah melakukan somasi pada pihak pelapor. “Hanya endorse, Gisel nggak ikut-ikut, Ini mau somasi yang kedua, dia kemarin tidak datang,” katanya.

Terpisah, Alicia Adhityo membenarkan atas somasi tersebut. Dia menyebut jika somasi pertama diterimanya tanggal 28 Juni 2022 itu tidak dapat dipenuhinya disebabkan berbenturan dengan jadwal pemeriksaannya di polisi. “Somasi kedua saya diundang tanggal 29 Juni, tapi surat somasinya baru sampai ke rumah saya tanggal 1 Juli kemarin,” katanya.

Surat somasi tersebut, kata Alicia, pihak kuasa hukum pelapor minta laporan polisinya diselesaikan secara keperdataan. “Saya diminta untuk menyelesaikan secara perdata,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Sebanyak 12 orang mitra usaha Rakoes Nasi Goreng merasa ditipu oleh brand yang dikembangkan oleh Gisel tersebut. Mereka lantas mendatangi Polrestabes Surabaya, pada Rabu (08/06/22) untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dedi Heriawan yang menaungi Rakoes Nasi Goreng. Laporan tersebut akhirnya diterima pihak kepolisian dengan nomor : LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. (ang/kun)

 

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x