30 C
Sidoarjo
BerandaJatimPemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur

Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur

Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pemerintah membatalkan keputusan menaikkan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur pada wisatawan baik lokal maupun mancanegara, berdasarkan arahan Joko Widodo Presiden RI.

Selesai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini, Selasa (14/6/2022) Basuki mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” kata Basuki seperti dilaporkan Antara.

Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

“Tidak boleh pakai sepatu biasa disebabkan itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” kata Basuki.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman serta Investasi juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.

“Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu,” kata Basuki.(ant/dfn/ipg)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x