27 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalIbu Kandung Jual Anak ke Lelaki Hidung Belang, Pemilik Kos Masih Aman...

Ibu Kandung Jual Anak ke Lelaki Hidung Belang, Pemilik Kos Masih Aman #hukrim

Sidoarjo (PortalSidoarjo.com) – Setelah menetapkan ibu kandung korban (HA) sebagai mucikari dugaan prostitusi online di Candi Sidoarjo, Satreskrim Polresta Sidoarjo kini menetapkan tiga tersangka baru .

Ketiganya terdiri dari perempuan berinisial LL asal Prambon, serta dua pria hidung belang yang berinisial NS warga Tulangan serta SO warga Jabon.

Dugaan kasus prostitusi online itu juga mengundang tanggapan warga serta tokoh masyarakat asal Ngampelsari Candi. Dugaan tempat kos milik BC yang dijadikan tempat prostitusi online.

Hanya saja, warga serta tokoh masyarakat setempat masih merasa ada rasa kekecewaan. Kecewanya, kalau tempat kos tersebut memang benar dijadikan praktik prostitusi online, kenapa tidak dipasang police line atau garis pembatas dari aparat kepolisian. Padahal kasus sudah dalam tahap penyidikan.

Kades Ngampelsari H. Bambang Eko Sumarsono serta beberapa perangkat desa setempat juga mengeluh tindakan petugas yang dinilai kurang tegas.

“Kenapa kalau memang ada penggerebekan di tempat kos dugaan adanya prostitusi online, tidak dipasang garis polisi (police line). serta kenapa pemilik kost masih bebas tak tersentuh hukum. Saya juga heran kalau digrebek, kok pemilik kos tetap di rumah ketemu saya, malah senyum-senyum itu,” katanya.

Bambang menyinggung tahun sebelumnya pihaknya juga pernah mendatangi tempat kos tersebut. Termasuk kasun juga demikian menindaklanjuti laporan masyarakat. tetapi pihaknya tidak menemukan bukti kuat soal kos bebas itu.

“Warga sering melaporkan dugaan praktik seperti itu. Setelah kami datangi, kami tidak menemukan cukup bukti,” paparnya.

NI salah satu tokoh masyarakat setempat menyinggung kenapa tidak adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, kalau benar di kos BC itu dijadikan tempat untuk bercinta lain jenis di luar nikah. “Lah kalau ada penangkapan dua kali terhadap lelaki hidung belang di beda waktu, masa kurang memenuhi kalau tempat itu sengaja dibuat untuk chek in,” tukasnya keheranan.

Sementara itu tiga tersangka baru tersebut terdiri dari dua orang pria serta satu orang perempuan. Dua pria yang ikut jadi tersangka ialah pelanggan prostitusi anak di bawah umur serta diamankan di beda waktu. Kini para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.

“Tersangka perempuan berinisial LL, dia menjual dirinya sendiri serta juga menjadi mucikari alias menjual korban yang masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar SS pada wartawan Senin (6/6/2022).

Perempuan berinisial LL itu ialah orang dekat korban. Dia yang pertama mengenalkan korban ke dunia hitam. Termasuk yang pertama kali menjual korban ke pria hidung belang.

“Tersangka LL ini menjual korban sejak setahun lalu dengan tarif sekira Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan,” terang Oscar.

Terungkapnya jaringan prostitusi ini bermula dari ponsel korban serta tersangka pertama yang diperiksa oleh petugas. Ditambah keterangan beberapa saksi serta hasil penyidikan, akhirnya petugas mengungkap tiga tersangka baru tersebut.

Artinya, sekarang ini sudah ada empat orang tersangka dalam perkara itu. Ibu kandung korban, perempuan yang juga mucikari korban, serta dua pria hidung belang yang biasa menikmati layanan prostitusi gadis di bawah umur tersebut.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di sebuah tempat kos di kawasan Ngampelsari Candi, Sidoarjo. Di sana ditemukan seorang perempuan di bawah umur serta seorang pria dalam satu kamar.

pada polisi, pria itu mengaku sudah membayar Rp 500 ribu pada si perempuan belia tersebut untuk dapat berhubungan badan di kamar kos. Tapi pria ini mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.

Sementara si cewek, ketika diinterogasi polisi mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya. Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankan perempuan 35 tahun tersebut.

Dari sana terungkap bahwa ibu tersebut yang tega menjual anak kandungnya sendiri. Dia mematok tarif Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan. Praktik prostitusi tersebut biasa dilakukan di tempat kos.

Selama ini, korban biasa melayani pria hidung belang dua kali sampai tiga kali dalam seminggu. Setiap habis kencan, uang langsung disetorkan ke ibunya. [isa/but]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x