29 C
Sidoarjo
BerandaJatimTerdakwa Penendang Sesajen di Lokasi Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara

Terdakwa Penendang Sesajen di Lokasi Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tujuh bulan penjara terhadap Hadfana Firdaus terdakwa kasus menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, secara virtual, Selasa (24/5/2022).

Terdakwa Hadfana mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU yang dilakukan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.

“Terdakwa Hadfana dituntut hukuman 7 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Mirzantio Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang seperti dilaporkan Antara.

Hadfana didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE) disebabkan dengan sengaja menyebar video penendangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

“Selesai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pledoi pembelaan. Intinya pledoi terdakwa mengakui perbuatannya serta minta keringanan” tuturnya.

Ia menjelaskan hal yang memberatkan terdakwa salah satunya ialah perbuatannya telah membuat gaduh serta meresahkan masyarakat di Kabupaten Lumajang, tetapi yang meringankan ialah yang bersangkutan belum pernah dihukum.

“Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu serta dia bersikap kooperatif selama persidangan,” katanya.

Sebelum sidang berlangsung, lanjut dia, Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan dengan tindakan terdakwa sebenarnya sudah melakukan perdamaian, tetapi proses hukum tetap berlanjut.

Sebelumnya viral di media sosial tentang Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 serta akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022.(ant/iss)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x