30 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalKades Kapas Bojonegoro Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi #hukrim

Kades Kapas Bojonegoro Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi #hukrim

Bojonegoro (PortalSidoarjo.com) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana menetapkan Kepala Desa/Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana keuangan desa.

Penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di unit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro, Senin (23/5/2022). Hingga pada pukul 20.45 WIB polisi menetapkan Adi Syaiful Alim sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

“Penetapan tersangka ini terkait dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di Pemerintahan Desa Kapas periode 2019-2020,” katanya, Selasa (24/5/2022).

meski penyidik telah menetapkan Kades Kapas tersebut sebagai tersangka serta ditahan, tetapi, AKP Girindra belum memberikan keterangan detail terkait dugaan kerugian negara yang timbul akibat ulah oknum kades tersebut. “Nanti saat rilis ya,” pungkasnya. [lus/but]

Sumber -> Beritajatim.com

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x