28 C
Sidoarjo
BerandaJatimDua Anggota Polisi Dipecat disebabkan Berselingkuh

Dua Anggota Polisi Dipecat disebabkan Berselingkuh

Pimpinan Polda Metro Jaya menegaskan telah memberikan sanksi sesuai dengan keputusan sidang disiplin serta sidang kode etik Polri terhadap dua anggota berinisial Briptu A serta Bripda RPH disebabkan terlibat perselingkuhan.

“Putusan terhadap anggota berpangkat Briptu tersebut ialah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, itu sanksi terberat sebagai anggota kepolisian. Kemudian yang berpangkat Bripda putusannya ialah demosi jabatan,” kata Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022) mengutip Antara.

Hal itu disampaikan Zulpan menanggapi viralnya unggahan berjudul ‘layangan putus versi Polda Metro’ oleh akun media sosial istri Briptu Andreas, Isty Febriyani, pada Minggu (23/5/2022).

Terkait hal itu, Zulpan menilai yang bersangkutan masih merasa kecewa dengan kejadian tersebut sehingga mengunggah utas tersebut melalui media sosial.

Dia juga mengatakan pihak kepolisian telah memberikan salinan putusan sidang tersebut pada istri Briptu Andreas.

“Sudah diberikan (salinan putusan) kan dia sebagai istri si Briptu serta pelapor. Mungkin masih kecewa,” katanya.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh Isty Febriyani pada 2019 lalu serta telah mendapatkan putusan inkracth sejak 2021 lalu.

“Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas ini sudah ada. Kemudian putusan sidang terhadap Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya,” tutur Zulpan.

Zulpan pun berharap kasus ini dapat menjadi contoh supaya kejadian serupa tidak terulang di institusi Polri.

“pada kepolisian supaya menjadi sebagai aparatur negara yang baik sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan Polri. Menjadi contoh yang baik pada masyarakat serta keluarganya. Jadi nggak boleh itu selingkuh,” katanya.(ant/dfn)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x