Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi pembakaran kitab suci Alquran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia, Rasmus Paludan.
“MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut, serta menyayangkan seharusnya itu tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraannya tinggi,” kata Sudartono Abdul Hakim Ketua Umum MUI Bidang Hubungan Luar Negeri serta Kerjasama Internasional (HLNKI) serta Amirsyah Tambunan Sekjen MUI dalam pernyataan sikap MUI Kep-50/Dp-MUI/IV/2022, dilansir Rabu (20/2/2022).
Dalam pernyataan tersebut disebutkan, MUI berpandangan bahwa pembakaran Alquran ialah pelecehan terhadap agama.
“Mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini ialah tindakan yang tidak bertanggungjawab serta tidak terpuji,” katanya.
MUI menilai tindakan politisi serta kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) serta Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia (2022). Oleh disebabkan itu, MUI mengajak pemerintah serta warga Swedia untuk menghormati serta melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia serta tidak menjadi bagian dari Islamophobia serta tidak melindungi pelakunya.
Kemudian MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia serta mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama (interfaith dialogue) maupun dialog antar peradaban (dialog among civilizations) untuk meningkatkan saling pemahaman (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect) serta saling bertoleransi (mutual tolerance).
Secara khusus MUI minta Pemerintah Indonesia supaya mengirimkan nota protes serta memanggil Dubes Swedia di Jakarta.
Terakhir, MUI menyerukan pada umat Islam di seluruh dunia serta Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan supaya tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab pada umat beragama tersebut.
Seperti diketahui, Rasmus Paludan merupakan seorang pengacara serta juga pemimpin partai sayap kanan ekstrem dari Denmark yang berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam. Ia melakukan aksi pembakaran Alquran pada Sabtu (14/4/2022) pekan lalu.(dfn/ipg)