25 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanTarik Parkir Ugal-ugalan, Gus Muhdlor Gerak Cepat Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun Komi...

Tarik Parkir Ugal-ugalan, Gus Muhdlor Gerak Cepat Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun Komi…

Tarik Parkir Ugal-ugalan, Gus Muhdlor Gerak Cepat Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun

Kominfo, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menginstruksikan jajarannya bertindak cepat menertibkan parkir liar di sekitar Alun-alun yang menarik tarif parkir secara ugal-ugalan. Laporan yang diterima bupati tarif parkir kendaraan roda dua di alun-alun mencapai Rp. 10 ribu rupiah

meski ada acara kampung ramadhan tindakan tukang parkir yang menarik pengunjung alun-alun dengan tarif tidak sesuai ketentuan dinilai merugikan masyarakat.

Aturan tarif parkir sudah diatur dalam Perda No. 17 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpakiran. untuk parkir kendaraan roda dua tarif normal Rp 2.000,- sedangkan untuk kendaraan roda empat tarifnya Rp 4.000,-.

“Saya minta Asisten 2, kadishub serta kasatpol PP segera cek lokasi sore ini, turun tertibkan parkir liar yang ada di alun-alun, panggil semua tukang parkirnya,” perintah Gus Muhdlor melalui sambungan telepon. Sabtu sore, (16/4/2022). Saat ini Gus Muhdlor sedang melaksanakan ibadah Umroh.

Sementara itu, Asisten II Budi Basuki bersama Kasatpol PP Widyantoro Basuki serta Kadishub Benny Airlangga langsung memanggil Bambang Sulistiono selaku Koordinator Parkir Sekitar alun-alun Sidoarjo.

Budi menegur serta memperingatkan Bambang untuk tidak menarik tarif yang tidak sesuai ketentuan serta minta bambang menandatangi pernyataan untuk tidak lagi menarik tarif parkir dengan tarif yang tidak sesuai ketentuan, Bambang juga diminta menertibkan juru parkir serta melayani para pengunjung alun-alun dengan baik.

“Jangan sampai ada pungutan liar, tarif sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada pemungutan sampai Rp 10.000 hingga Rp 15.000,” tegas Budi pada Bambang.

Sebelumnya Bambang sudah menyampaikan ke juru parkir di alun-alun untuk tidak menarik tarif lebih dari Rp 4.000,- tetapi, Bambang berdalih tidak semua tukang parkir mengindahkan perintahnya. Masih ada yang memungut tarif Rp 10.000 – 15.000,-.

“Kemarin juru parkir sudah saya koordinir serta saya minta untuk tidak membandrol biaya parkir lebih dari Rp 4000,” ujar Bambang di hadapan Kasatpol PP, Kadishub serta Asisten II.

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x