27 C
Sidoarjo
BerandaJatimTHR serta Gaji ke-13 ASN Tahun Ini Dipastikan Cair

THR serta Gaji ke-13 ASN Tahun Ini Dipastikan Cair

Joko Widodo Presiden RI memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 ASN, serta anggota TNI-Polri serta pensiunan tahun ini.

Kepastian pencairan ini dinyatakan Jokowi Selesai menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR serta Gaji ke-13 pada hari Rabu (13/4/2022).

“Pada tanggal 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR serta Gaji ke-13 untuk ASN, Polri, TNI serta pensiunan serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, anggota Polri serta TNI aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” kata Jokowi dalam Pernyataan Presiden RI tentang Mudik serta Pemberian THR & Gaji ke-13 Tahun 2022, yang dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Kepala negara menambahkan, ketentuan teknis mengenai THR serta gaji ke-13 akan diatur oleh Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN serta melalui peraturan kepala derah untuk yang bersumber dari APBD.

Pihaknya berharap dengan pencairan THR serta gaji ke-13 tahun ini dapat menambah daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi.

“Kebijakan ini merurpakan wujud penghargaan pada aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19 serta diharapkan menambah daya beli masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Sumber -> Suara Surabaya

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x