SURABAYA – Simpan uang di dompet sudah biasa. tetapi, budak narkoba kerap memanfaatkan dompet untuk menyimpan sabu-sabu (SS). Tersangka DT, 43, warga Jalan Jambangan, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gegara menembunyikan empat poket sabu di dalam dompetnya. Total berat sabu yang disimpan 1,43 gram.
Penangkapan tersangka DT bermula dari informasi yang didapat terkait adanya pengedar sabu di sekitar Jalan Jambangan, Surabaya. Hasil penyelidikan di lapangan, tersangka sedang berada di rumah Jalan Pagesangan, Surabaya.
Polisi kemudian menggerebek pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut. “Kami amankan tersangka di dalam rumah,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (27/1).
Nah, saat digeledah ditemukan sabu yang disimpan dalam dompet. Tersangka sengaja menyimpan sabu tersebut di dompet supaya tidak diketahui petugas serta tidak terlihat. “tetapi, beruntung kami temukan sabu tersebut,” ungkapnya.
Dari keterangan tersangka, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SF. Sebanyak enam poket sabu itu rencananya dijual kembali. tetapi, baru dua poket terjual ia sudah ditangkap polisi.
“Tersangka mengambil sabu tersebut ke rumah SF. Saat kami keler, SF sudah tidak ada di rumahnya,” tuturnya. (gun/rek)