30 C
Sidoarjo
BerandaNasionalNusantaraSepi Peminat, Dua Direksi PD Pasar Surya Masih Kosong

Sepi Peminat, Dua Direksi PD Pasar Surya Masih Kosong

SURABAYA – Dua posisi direksi PD Pasar Surya masih lowong. Yakni, direktur utama (dirut) serta direktur teknik serta usaha (DTU) masih kosong. Pemkot Surabaya melakukan perpanjangan pendaftaran selama 15 hari ke depan.

Ketua Panitia Seleksi Direksi PD Pasar Surya Novy Ispinari mengatakan, perpanjangan pendaftaran disebabkan pendaftar masih sedikit. Pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftar, tapi menginginkan jumlah pelamar sebanyak-banyaknya.

“Kami ingin ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi masih banyak pelamar lain yang lolos ke tahap seleksi berikutnya,” ujar Novy Ispinari, Jumat (21/1).

Selama masa pendaftaran sebelumnya total ada 24 pelamar yang sudah mendaftarkan diri. Rinciannya, 17 orang mendaftar untuk posisi direktur utama serta tujuh orang melamar sebagai direktur teknik serta usaha. Pendaftaran anggota direksi PD Pasar Surya pada 17 Desember hingga 31 Desember 2021 lalu diperpanjang selama 15 hari, mulai 19 Januari hingga 2 Februari mendatang.

Novy menjelaskan, tahapan seleksi itu ada tiga tahap. Selain seleksi administrasi, ada uji kelayakan serta kepatutan serta wawancara akhir. Setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur. disebabkan itu, ia mengundang kalangan prosesional yang berkompeten yang mengajukan lamaran untuk mengisi dua jabatan direksi itu. “Siapa saja boleh mendaftar asalkan memenuhi kriteria,” katanya.

Adapun persyaratan itu warga negara Indonesia (WNI), sehat jasmani serta rohani, serta berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata-1 (S1), atau yang setara. Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun serta paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.

“Pelamar juga membuat serta menyajikan proposal mengenai visi serta misi PD Pasar Surya,” ungkap perempuan yang juga ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya ini.

Syarat lainnya, pelamar tidak pernah dihukum disebabkan melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu serta ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota badan pengawas.

Kemudian tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota badan/dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir.

“Juga tidak sedang menjadi pengurus serta/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, serta/atau calon anggota legislatif,” paparnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi berharap direksi PD Pasar Surya segera terisi untuk mendorong revitalisasi pasar-pasar tradisional. Pasar tradisional di Surabaya, menurut dia, masih jauh dari kata bersih serta nyaman. “Surabaya punya pasar ikonik seperti Pasar Tunjungan. Jika direvitalisasi, pasar ini dapat sebagai destinasi wisata sejarah,” katanya.

Alfian juga minta pemkot supaya lebih kreatif dalam berinovasi. Utamanya dalam menggali potensi sumber pendapatan. “Tingkatkan anggaran promosi. Saya menemukan tahun ini anggarannya turun. Padahal, promosi sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan. Selanjutnya, identifikasi potensi sumber kebocoran pendapatan,” pungkasnya. (rmt/rek)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x