26 C
Sidoarjo
BerandaNasionalNusantaraGuru Tari Setubuhi Tujuh Anak di Malang dengan Modus Meditasi

Guru Tari Setubuhi Tujuh Anak di Malang dengan Modus Meditasi

MALANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap YR berusia 37 tahun, warga Klojen, Kota Malang, pelaku persetubuhan serta pencabulan terhadap tujuh orang anak di Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa dari tujuh korban yang berusia antara 12-15 tahun itu, sebanyak enam anak disetubuhi serta dicabuli oleh pelaku, sementara satu lainnya dicabuli. “Dari tujuh korban, ada enam anak yang disetubuhi serta dicabuli. Satu korban lainnya mendapat perlakuan pencabulan oleh pelaku,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan pelaku berprofesi sebagai guru sanggar tari yang ada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Para korban yang mayoritas pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar.

Ia menambahkan modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban ialah dengan melakukan meditasi supaya para murid sanggar tari itu dapat menari dengan baik. Para korban yang berusia di bawah umur, kemudian diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli serta disetubuhi.

“Modus pelaku ialah dengan pura-pura meditasi dengan ritual tertentu. Jika korban menurutinya, dijanjikan akan menjadi penari jaranan yang bagus. tetapi, anak-anak tersebut dicabuli serta disetubuhi oleh pelaku,” katanya.

Korban yang rata-rata berusia 12-15 tahun itu merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku. Menurut pengakuan para korban, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali terhadap masing-masing korban.

“Ada yang disetubuhi serta dicabuli dua kali, bahkan tiga kali. Korban diiming-iming harapan akan menjadi penari yang lebih baik dengan melakukan ritual tersebut,” ucapnya.

Kasus tersebut terungkap pada saat orang tua korban melaporkan kasus yang dialami anak-anak mereka pada 17-18 Januari 2022. Kejadian pencabulan serta persetubuhan itu, menurut pengakuan tersangka dilakukan pada periode September-November 2021.

Pada sanggar tari tempat pelaku tersebut mengajar, ada sebanyak 62 orang siswa yang terdiri dari 21 orang siswa perempuan serta 41 orang laki-laki. Pihak kepolisian minta jika ada korban lain diharapkan dapat melapor pada Polresta Malang Kota. (antara/rek)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x