28 C
Sidoarjo
BerandaNasionalNusantaraTahun 2022, PIP Optimis Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro ke 2 Juta Debitur

Tahun 2022, PIP Optimis Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro ke 2 Juta Debitur

SURABAYA – Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Kementerian Keuangan optimis dapat mencapai target tahun ini di tengah pandemi. BLU-PIP menargetkan penyaluran pembiayaan dana bergulir untuk pelaku usaha Ultra Mikro (UMi) akan tumbuh sekitar 10 persen dengan debitur baru sebanyak 2 juta orang.

Menurut Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I – PIP, Ary Dekky Hananto, tahun 2021 secara nasional, BLU-PIP berhasil menyalurkan pembiayaan UMi sebanyak Rp 7,034 triliun pada 1,8 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,276 triliun di salurkan untuk usaha ultra mikro di Jatim dengan melibatkan 368.903 debitur.

Dikatakan, tahun ini pihaknya sangat optimis ada pertumbuhan sekitar 10 persen lebih dari tahun lalu. Jumlah debitur baru tahun 2022 diharapkan mencapai 2 juta pelaku usaha ultra mikro yang tesebar di 34 Provinsi di Indonesia.

“Jadi tahun ini ada target kenaikan 200.000 debitur. Kami sangat optimis akan tercapai. Sebab kondisi ekonomi sudah mulai membaik. Penyebaran varian Covid juga relatif terkendali. Tahun 2021 juga ada pertumbuhan 10 persen dari tahun 2020,” kata Ary Dekky Hananto secara virtual, kemarin (14/1).

Dikatakan, kehadiran program pembiyaan UMi PIP sejak tahun 2017 cukup membantu masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Sebab mereka yang terkendala pendanaan terutama sejak adanya Pandemi Covid 19, disebabkan belum bankable sehingga tidak dapat menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), kini punya kesempatan memperoleh modal secara bergulir dari BLU-PIP.

Adapun skema pembiayaannya juga dapat dilakukan dengan berbagai model. dapat secara individu, tetapi dapat juga secara berkelompok. Selain itu juga dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung lewat Badan Keuangan Bukan Bank (BKBB), Pegadaian maupun Permodalan Nasional Madani (PNM) serta PT Bahan Artha Ventura.

“target pembiyaan UMi untuk mendorong kemandirin pelaku usaha penerima bantuan social. disebabkan itu, prosesnya sangat cepat serta mudah dengan plafon maksimal Rp 20 juta. Syaratnya hanya NIK atau KTP elektronik serta tidak sedang menerima KUR,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi serta pendampingan pada masyarakat. Selain untuk membangkitkan usaha mereka juga untuk memberikan pemahaman tentang pembiyaan UMi. Sebab, pembiayaan UMi berbeda dengan bantuan sosial yang selama ini sudah sering mereka terima.

“Pembiayaan UMi ada kewajiban mengembalikan secara bertahap pada pemberi kredit dengan bunga 4 persen per tahun dengan tenor 36 bulan,” tambah Adhita Surya Permana – Kepala Divisi Sistem Informasi serta Teknologi Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP)

Sejak digulirkan pada tahun 2017 hingga 31 Desember 2021, jumlah debitur yang telah menerima pembiyaan UMi secara nasional sebanyak 5.398.269 debitur dengan total nilai pembiyaan sebesar Rp 18,085 triliun dengan melibatkan sebanyak 54 lembaga. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 3,355 triliun disalurkan di Jatim dengan jumlah debitur 1.041.878 pelaku UMi.

Dari sisi jumlah besaran dana pembiayaan yang disalurkan, dikelompokan menjadi lima yakni Rp 0-2,5 juta, Rp 2,5 – 5 juta, Rp 5 – Rp 7,5 juta, Rp 7,5 – 10 juta serta Rp 10 juta lebih. Hingga saat ini sekitar 90 persen, masyarakat banyak memanfaatkan pembiayaan dengan nilai antara Rp 2,5 – 5 juta.

Sementara dari sisi jenis usaha yang mendapatakn kucuran pembiaayaan UMi ada empat yakni industry pengolahan, jasa, perdagangan eceran serta perikanan, pertanian serta perkebunan. Bidang usaha perdagangan eceran cukup mendominasi dalam program pembiyaaan UMi yang mencapai 90 persen dengan total nilai Rp 17 triliun.

“Sekitar 95 persen yang menerima program pembiayaan UMi ialah pelaku usaha ultra mikro perempuan. serta sisanya dari pelaku usaha ultra mikro laki-laki,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Aset Piutang BLU-PIP, Mohd. Zeki Arifudin menjelaskan BLU yang berada di bawah Ditjen Perbendaharaan Kememkeu memang memiliki tugas mengelola pembiayaan ultra mikro untuk melengkapi skema pembiayaan UMKM.

Keberadaan BLU-PIP ini untuk memberikan alternatif bagi pelaku usaha yang paling bawah yakni ultra mikro yang selama ini belum dapat terfasilitasi oleh KUR yang disalurkan oleh perbankan, dengan platform maksimal Rp 20 juta dengan tenor 36 bulan.

Dalam penyaluran pembiayaannya, PIP menggandeng penyalur yang memiliki tugas untuk memberikan pendampingan serta pembinaan terhadap debitur. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi di antaranya ialah PT Pegadaian (Persero), PT Permdolan Nasional Madani (Persero) serta  PT Bahana Artha Ventura yang melibatkan lembaga linkage sebanyak 54 buah.

Lembaga penyalur juga ada kewajiban untuk memberikan pendampingan supaya pelaku usaha penerima UMi dapat meningkatkan usahanya. Pendampingan serta pelatihan meliputi branding, packaging serta online marketing. Selain itu, juga pendampingan pada aspek perijinan, pembukuan serta kualitas produk.

“Bahkan ada pendampingan untuk berpromosi lewat market place. Sehingga usaha ultra mikro dapat terus berkembang. Kami juga melakukan kerjasama dengan Unpad (Universitas Padjajaran) serta UB (Universitas Brawijaya) untuk Inkubasi Usaha,” pungkas Mohd Zeki Arifudin. (fix/jay)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x