32 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanDirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI memberikan Surat Keputusan Kekayaan Intelektual Komu...

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI memberikan Surat Keputusan Kekayaan Intelektual Komu…

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI memberikan Surat Keputusan Kekayaan Intelektual Komunal pada empat (4) produk budaya di Sidoarjo. Yaitu Tari Banjar Kemuning, Musik Patrol, Udeng Pacul Gowang serta makanan Khas Sidoarjo Kupang Lontong.

SK diterima oleh Bupati Muhdlor di Pendopo Kab Sidoarjo Jumat (14/1/2022). Gus Muhdlor menyampaikan bahwa banyak aktivitas ekonomi kreatif di masyarakat yang perlu diajukan sehingga memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual.

“Di sekolah-sekolah misalnya, ada karya siswa fiber terbuat dari rumput. Hal ini ialah kekayaan intelektual yang perlu di SK-kan sehingga akan muncul pengakuan dari negara serta para siswa semangat untuk terus berkarya,” ujar Gus Muhdlor.

#

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x