30 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanRUMPUT LAUT SIDOARJO SIAP MENDUNIA Repost: @indonesiaeximbank Program Desa Devisa Rumput Laut...

RUMPUT LAUT SIDOARJO SIAP MENDUNIA Repost: @indonesiaeximbank Program Desa Devisa Rumput Laut…

RUMPUT LAUT SIDOARJO SIAP MENDUNIA

Repost: @indonesiaeximbank

Program Desa Devisa Rumput Laut pertama di Indonesia yang berada di Desa Kupang, Sidoarjo, Jawa Timur tanggal 18 Desember 2021 diresmikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank.

Ketersediaan bahan baku rumput laut Indonesia sangat berpotensi memenuhi kebutuhan produk olahan rumput laut bagi beragam industri di dunia, baik pangan maupun non-pangan. Desa Kupang yang menghasilkan rumput laut, ikan bandeng serta udang ini memiliki komoditas rumput laut merah Gracilaria Sp. sebagai komoditas unggulan desa. Rumput laut merah diketahui memiliki manfaat sebagai pengental serta pembuatan gel untuk produksi supaya-supaya, kolagen, karagenan serta alginat bagi sektor industri / sektor makanan minuman.
 
Program Desa Devisa Rumput Laut yang berlokasi di Koperasi Sumber Mulyo 5758, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan desa devisa ke-27 yang dibina serta diresmikan LPEI. Dengan demikian sudah sebanyak 2.894 orang petani/penenun/pengrajin yang menerima manfaat dari Program Desa Devisa ini.
 
Wilayah yang strategis dengan mempertimbangkan aspek geografis, iklim tropik serta terletak di perairan dangkal, menjadikan budidaya rumput laut ini sebagai komoditas primadona bagi masyarakat setempat. Hasil produksi rata-rata rumput laut mencapai 10.113 ton per tahun atau 1,4% dari total produksi rumput laut di Jawa Timur.
 
Peresmian ini dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Koperasi serta UKM Sidoarjo, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur, Direktur Pelaksana II LPEI Indonesia Eximbank, Asosiasi Rumput Laut Indonesia serta disaksikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank dibentuk oleh pemerintah melalui UU No.2 Tahun 2009 dalam usaha mendorong kegiatan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, dalam rangka menghasilkan barang serta jasa serta/atau usaha lain yang menunjang Ekspor.
@

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x