30 C
Sidoarjo
BerandaNasionalNusantaraAniaya Petugas Linmas, Pengunjung Kafe di Tegalsari Ditangkap

Aniaya Petugas Linmas, Pengunjung Kafe di Tegalsari Ditangkap

SURABAYA – Seorang pria ditangkap Polsek Tegalsari setelah terbukti menganiaya anggota BPB Linmas Surabaya, Senin (13/12) lalu. Tersangka berinisial FJ, 26, warga Sidoarjo, diduga menganiaya petugas yang sedang menertibkan Rumah Hiburan Umum (RHU) melanggar aturan jam malam PPKM.

Tersangka FK ditangkap beserta barang bukti sebuah botol minum keras (miras). Kejadian tersebut terjadi ketika Satgas Covid-19 melaksanakan patroli malam. Mereka menemukan sebuah kafe di wilayah Tegalsari masih buka. Padahal, jam operasional yang telah ditentukan sudah habis.

“Saat itu ada pengunjung yang keluar kafe. Mereka mendorong petugas. Ada dari salah satu pengunjung menghantamkan benda tumpul ke korban,” kata Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho, Selasa (14/12).

Petugas tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari. Setelah dilakukan visum, anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari minta keterangan saksi-saksi di lokasi. Hasil interogasi, FJ yang diduga melakukan aksi tak terpuji itu.

“Kami amankan tersangka di lokasi beserta botol yang masih ada di dalam tasnya,” ujar Dwi Nugroho. (gun/rek)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x