25 C
Sidoarjo
BerandaNasionalNusantaraDesy Sewa Tiga Mobil Rental, Digadaikan, lalu Hilang

Desy Sewa Tiga Mobil Rental, Digadaikan, lalu Hilang

SURABAYA – Kelakuan Desy Kristina sungguh membuat geleng-geleng kepala. Dia nekat menggelapkan tiga mobil rental yang disewanya. Akibatnya, dia dibawa ke meja hijau untuk diadili.

Aksi Desy Kristina bermula saat menyewa mobil Avanza nopol W 1324 WM pada Sudarsono, pemilik rental Sumber Rejeki Trans, pada 8 Agustus lalu. Desy menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp 200 ribu sehari.

“Saat jatuh tempo pada 8 September, terdakwa tak mengembalikan mobil tersebut. Mobil itu justru digadaikan oleh terdakwa pada saksi Indra sebesar Rp 26 juta tanpa sepengatahuan serta seizin saksi Sudarso,” ujar JPU Anggraeni, Jumat (10/12).

Pada 11 Agustus lalu, Desy kembali menyewa mobil Xenia nopol W 1646 YR pada Sudarsono. Masih dengan harga yang sama, Rp 200 ribu per hari. tetapi, lagi-lagi, Desy tak mengembalikan mobil tersebut hingga jatuh tempo pada 11 September 2021.

Mobil itu justru diserahkan pada Dia Permana tanpa sepengetahuan serta seizin Sudarsono. Tak hanya itu. Mobi tersebut oleh Dia Permana justru digadaikan untuk membayar utang pada Desy.

Kelakuan Desy tersebut tak berhenti. Pada 21 Agustus, Desy kembali menghubungi Sudarsono. Desy menyewa mobil Kijang Innova selama 10 hari. Desy mengaku menyewa mobil itu untuk mengantar saudaranya ke Jawa Tengah. “Atas permintaan itu, saksi Sudarsono mengambil Kijang Innova nopol W 1326 YZ milik saksi Mochammad Hasan di Jalan Kalibader Sidoarjo,” beber Jaksa Anggraeni.

Sudarsono lelah bertemu dengan Desy di Wisma Dharmala, Jalan Panglima Sudirman. Tujuannya untuk menyerahkan mobil itu dengan membawa bukti surat sewa mobil selama 10 hari. Mulai 21 hingga 30 Agustus 2021.

Selesai bukti surat itu ditandatangani, Desy lalu membayar uang sewa sebesar Rp 4 juta pada Sudarsono melalui m-banking. Selesai transfer sukses, mobil pun langsung dibawa oleh Desy. tetapi, saat jatuh tempo pada 30 Agustus, mobil tersebut juga tak dikembalikan.

“Mobil justru diserahkan pada saudara Lutfi Rahman juga tanpa seizin serta sepengetahuan saksi Sudarsono. Saksi Sudarsono berusaha minta pada terdakwa tetapi terdakwa selalu menghindar,” terangnya.

Sudarsono kemudian mengecek GPS masing-masing mobil hingga akhirnya mobil Xenia berhasil ditemukan di daerah Dukuh Pakis. Sementara mobil Avanza ditemukan di kawasan Tanjung Perak. Adapun mobil Kijang Innova tak dapat ditemukan. (far/rek)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x