27 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanJANGAN LUPA MAMPIR KULINERAN Sesuai PP No 7 Tahun 2021, minimal 30 %...

JANGAN LUPA MAMPIR KULINERAN Sesuai PP No 7 Tahun 2021, minimal 30 % ruang usaha di infrastruk…

JANGAN LUPA MAMPIR KULINERAN

Sesuai PP No 7 Tahun 2021, minimal 30 % ruang usaha di infrastruktur publik seperti terminal, rest area, bandara serta lain-lain disediakan bagi UMKM.

Dulur yang sedang jalan-jalan luar kota, jangan lupa mampir di rest area ya. Nikmati produk UMKM lokal supaya segera bangkit lagi perekonomian seperti sedia kala.

wld/kominfo.

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x